TRIBUNGROUP.NET — PT Ajaib Sekuritas Asia resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan menyikapi polemik dugaan transaksi tidak sah senilai Rp 1,8 miliar yang viral di media sosial. Penunjukan ini dilakukan karena Ajaib menilai isu yang beredar bukan hanya menyasar perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak industri keuangan digital secara menyeluruh.
“Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham, dan juga merugikan publik. Hal ini juga mendapatkan perhatian serius dari OJK,” ujar Hotman Paris Hutapea dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Ajaib Sekuritas, Jumat (4/7/2025).
Ajaib Tegaskan Transaksi Sesuai Prosedur
Sebelumnya, Ajaib Sekuritas telah memberikan klarifikasi bahwa seluruh sistem transaksi di platformnya telah berjalan sesuai ketentuan dan berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan juga telah melakukan investigasi internal, yang menunjukkan bahwa seluruh aktivitas transaksi pengguna telah melalui proses verifikasi dan keamanan berlapis.
“Aplikasi Ajaib tidak pernah melakukan transaksi tanpa konfirmasi pengguna. Setiap transaksi selalu melalui langkah verifikasi sesuai standar industri dan sistem mencatat aktivitas secara elektronik,” tulis pernyataan resmi Ajaib.
Hotman Paris: Bukti Elektronik Terverifikasi
Dalam keterangannya, Hotman Paris menyebut ada oknum di media sosial yang menyebarkan informasi palsu dengan mengklaim tidak pernah melakukan pembelian saham melalui Ajaib, padahal secara digital terbukti sebaliknya.
“Ada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui medsos dan mengaku tidak pernah membeli saham dari Ajaib. Tapi secara elektronik sudah terbukti bahwa yang bersangkutan login dan melakukan konfirmasi pembelian,” tegas Hotman.
Ia menambahkan bahwa bukti digital tersebut telah dikumpulkan dan dapat digunakan sebagai dasar dalam proses hukum lebih lanjut.
Diduga Ada Upaya Sistematis & Imbalan Uang
Hotman juga menyebut pihaknya telah mengamati adanya indikasi upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi Ajaib Sekuritas melalui penyebaran hoaks secara masif.
“Kami memantau aktivitas di media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ada juga indikasi adanya imbalan uang untuk menyebarkan narasi bohong. Ini bukan lagi keluhan nasabah, tapi sudah masuk ranah pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu,” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Hotman menyatakan pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu dan merugikan nama baik Ajaib Sekuritas.
“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem pasar modal dan fintech investasi digital di Indonesia.”
Di tengah polemik ini, Ajaib Sekuritas memastikan tetap menjalankan operasional seperti biasa dan berkomitmen menjaga transparansi serta keamanan dana dan data nasabah. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan OJK dan pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Latar Belakang Kasus: Viral Transaksi Rp 1,8 Miliar
Isu ini bermula dari unggahan pengguna media sosial yang mengklaim terjadi transaksi saham secara otomatis melalui aplikasi Ajaib senilai Rp 1,8 miliar tanpa persetujuannya. Narasi ini kemudian viral dan memicu reaksi publik luas di media sosial, bahkan sempat trending.
Namun setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi digital, pihak Ajaib menyebut tidak ditemukan kesalahan sistem. Semua langkah transaksi disebut terekam rapi dan tidak ada kejanggalan teknis, termasuk jejak login dan otorisasi pengguna.
Tentang Ajaib Sekuritas
PT Ajaib Sekuritas Asia merupakan bagian dari Ajaib Group, salah satu perusahaan teknologi finansial (fintech) terkemuka di Indonesia yang fokus menyediakan akses investasi saham dan reksa dana bagi masyarakat umum. Ajaib dikenal sebagai salah satu pionir aplikasi investasi digital yang menyasar generasi muda, dengan keunggulan berupa kemudahan akses, biaya rendah, dan edukasi investasi.
Langkah Ajaib menunjuk Hotman Paris menandai bahwa perusahaan siap melakukan upaya hukum sebagai bagian dari menjaga kredibilitas, kepercayaan investor, dan integritas industri keuangan digital nasional.
Jika Anda merasa dirugikan dalam transaksi digital, Ajaib menganjurkan untuk melaporkannya langsung melalui kanal resmi perusahaan atau OJK, bukan melalui media sosial, demi investigasi yang akurat dan penyelesaian profesional.