Seorang Wanita Tertembak Oleh Temannya Di Tangerang

TRIBUNGROUP.NET – kasus wanita berinisial R yang tertembak temannya di Neglasari, Tangerang, Banten. Sebelumnya mengaku dibegal di grogol petamburan, jakarta barat ( JAKBAR ).

“Namun dari keterangan masyarakat di sekitar dan fakta lapangan, tidak pernah ada terjadinya begal tersebut. Namun warga membenarkan ada tembakan Tapi posisinya bukan di situ,”.

Setelah di lakukan pengyelidikan lebih dalam, ternyata pada tempat kejadian ada acara kumpul-kumpul oleh pelaku berinisial RP dengan teman-temannya.

“Kemudian salah satu yang kumpul itu membawa senjata api menembakkan senjata api dan melukai dirinya dan korban,” jelasnya.

terjadi dua kali letusan dari senjata api jenis makarov yang digunakan oleh pelaku berinisial RP. Sebelum kejadian, pelaku diboncengi oleh korban.

“Sempat terjadi cekcok, akhirnya minta dijemput oleh korban, mereka meninggalkan tempat, tapi pelaku mengeluarkan tembakan dulu ke udara,” ungkapnya.

Ketika hendak menyimpan senjatanya, pelaku diduga lalai dan meletus lagi senjata apinya. Pelaku mengalami luka di paha dan korban di bagian pinggang belakang.

Setelah mengetahui kejadian yang terjadi polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32).

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Pertama yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

“Kedua, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan ketiga, Pasal 360 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat”.

Berita Lain  Siswa Berusia 15 Tahun Hamil Dihamili Tetangga Berumur 42 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *