TRIBUNGROUP.NET – Walikota Solo Respati Ahmad Ardianto melakukan penutupan sementara pada rumah makan Ayam Goreng Widuran Karena memasak dari bahan yang nonhalal.
Rumah makan Ayam Goreng Widuran sudah berusia lebih dari 50 tahun dan selama itu rumah makan tersebut menjual ayam goreng dari bahan yang nonhalal perihal tersebut di ketahui dari salah satu pegawai yang bertugas menggoreng.
Untuk ayam goreng memang di goreng menggunakan minyak biasa namun untuk kremes di goreng menggunakan minyak babi. namun sayangnya untuk perihal tersebut tidak ada di sampaikan kepada konsumen saat makan di sana dan saat di tanya barulah pihak dari rumah makan Ayam Goreng Widuran mengatakan jika untuk kremes nonhalal.
Namun setelah viral barulah pihak memasang sepanuk dan tulisan tulisan bertuliskan nonhalal dan pihak managemen rumah makan melakukan klarifikasi dan meminta maaf.