Penjual Nasi Bungkus di Bangkalan Tiba-Tiba Masuk Desil 8, Bantuan Sosial Pun Dihentikan

Penjual Nasi Bungkus di Bangkalan Tiba-Tiba Masuk Desil 8, Bantuan Sosial Pun Dihentikan

Tribun Group – Bayangkan menggantungkan hidup dari nasi bungkus yang dijual di pinggir jalan, sementara suami terbaring sakit akibat stroke sejak lima tahun lalu. Itulah kenyataan pahit yang setiap hari dijalani oleh Hasiyah (56), warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Tak ada penghasilan lain, tak ada tabungan berarti — hanya gerobak kecil di depan puskesmas yang menjadi tumpuan hidupnya.

Yang membuat situasinya makin berat, bantuan sosial yang selama ini menjadi penopang keluarganya tiba-tiba berhenti cair pada pertengahan 2026. Bukan karena ia ketahuan curang, bukan pula karena kondisi ekonominya membaik. Penyebabnya justru lebih mengejutkan: data keluarganya secara diam-diam telah berubah dan masuk dalam kategori desil 8 — kelompok yang dianggap tidak lagi layak menerima bantuan pemerintah.

Kisah Hasiyah bukan sekadar cerita seorang ibu paruh baya yang kehilangan subsidi. Ini adalah potret nyata dari persoalan besar yang selama ini mengintai sistem perlindungan sosial di Indonesia: akurasi data penerima manfaat yang masih jauh dari sempurna. Satu kesalahan data bisa mencabut hak dasar seseorang yang benar-benar membutuhkan.

Hidup dari Nasi Bungkus, Suami Sakit, Tak Ada Pemasukan Lain

Hasiyah adalah gambaran dari jutaan perempuan kepala keluarga de facto yang berjuang sendiri di tengah keterbatasan. Suaminya mengalami stroke sejak lima tahun lalu dan tidak lagi bisa bekerja. Kedua anaknya sudah tidak tinggal serumah — anak sulung telah berkeluarga dan hidup mandiri, sementara anak bungsunya bekerja sebagai kuli bangunan bersama pamannya di luar daerah.

“Ya sehari-hari saya jualan nasi bungkus di depan puskesmas. Cuma itu satu-satunya penghasilan saya,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 10 September 2026.

Penghasilan dari berjualan nasi bungkus tentu tidak besar. Dalam kondisi normal pun, memenuhi kebutuhan makan sehari-hari untuk dua orang — termasuk suami yang membutuhkan perawatan — bukan perkara mudah. Maka bantuan sosial dari pemerintah bukan sekadar tambahan, melainkan bagian penting dari rantai penyambung hidup keluarga ini.

Rumah Sendiri Berkat Bantuan Bedah Rumah

Sebelum mendapatkan bantuan bedah rumah, Hasiyah dan suaminya menumpang di rumah kerabat. Tidak memiliki tempat tinggal sendiri selama bertahun-tahun bukan kondisi yang nyaman, apalagi dengan suami yang sakit dan perlu lingkungan yang tenang untuk pemulihan.

Setahun terakhir, kondisi tempat tinggal mereka membaik. Melalui program bedah rumah dan bantuan dari tetangga yang ia sebut seperti saudara — Pak Mahmudi — kini Hasiyah bisa tinggal di rumah sendiri.

Berita Lain  Cara Cek Bansos Kemensos 2026, Kapan Mulai Cair?

“Alhamdulillah sejak dapat bantuan bedah rumah, kami tinggal di rumah sendiri. Itupun dibantu sama Pak Mahmudi. Beliau baik, meski tetangga sudah seperti saudara, sangat membantu kami,” ungkapnya dengan nada syukur.

Bantuan PKH dan Sembako Berhenti di Tengah Jalan

Hasiyah sebelumnya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 600.000 per periode. Selain itu, ia juga mendapatkan bantuan beras dan minyak goreng dari pemerintah — paket bantuan yang sangat berarti bagi keluarga berpenghasilan rendah seperti dirinya.

Bantuan tersebut ia terima secara rutin sejak 2025 hingga awal 2026. Namun memasuki pertengahan 2026, semuanya tiba-tiba berhenti tanpa pemberitahuan apa pun.

“Saya kaget kok tumben bantuan saya tidak cair,” keluhnya.

Hasiyah pun mendatangi petugas PKH untuk mencari tahu apa yang terjadi. Setelah pengecekan dilakukan, jawabannya membuat ia semakin bingung: data keluarganya telah masuk dalam desil 8. Dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan penyaluran bansos, desil 8 berarti keluarga tersebut termasuk dalam 20 persen kelompok dengan kondisi ekonomi yang dianggap lebih baik — dan tidak lagi berhak menerima bantuan sosial reguler.

“Lebih herannya lagi saya bisa masuk ke desil 8. Ya akhirnya mau tidak mau, sekarang sudah tidak bisa menerima bantuan lagi,” jelasnya pasrah.

Tidak Pernah Disensus, Data Berubah Tanpa Sepengetahuan

Inilah inti dari persoalan yang dialami Hasiyah: ia tidak pernah ditemui petugas sensus atau pendataan sosial dalam beberapa tahun terakhir. Tidak ada verifikasi lapangan, tidak ada kunjungan rumah, tidak ada wawancara kondisi terkini. Data yang digunakan untuk menentukan kelayakannya menerima bansos tampaknya tidak diperbarui secara akurat berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Sensus terakhir yang ia ingat adalah saat pandemi Covid-19, ketika ia masih tinggal di rumah saudara. Dan pertanyaannya pun sederhana — berapa kamar rumahnya, punya sepeda motor atau tidak.

“Setelah itu tidak pernah lagi disensus sampai sekarang,” katanya.

Pertanyaannya kemudian menjadi relevan: dari mana data desil 8 itu berasal? Jika kondisi lapangan tidak pernah diverifikasi ulang, maka data yang digunakan bisa jadi sudah usang, keliru, atau bahkan berasal dari variabel yang tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya. Kepemilikan rumah hasil bedah rumah — yang merupakan bantuan pemerintah itu sendiri — misalnya, bisa saja secara algoritmis mengangkat skor ekonomi seseorang tanpa mempertimbangkan konteks.

Berita Lain  Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas di Kramat Jati, Sempat Mengeluh Nyeri Dada Sebelum Tak Sadarkan Diri

Masalah Sistemik yang Lebih Luas

Kasus Hasiyah bukan yang pertama dan bukan yang terakhir. Di berbagai daerah, masyarakat yang seharusnya masuk kategori miskin justru tersingkir dari daftar penerima manfaat akibat perubahan data yang tidak transparan. Sebaliknya, ada pula mereka yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih terdaftar dan menerima bansos.

Ketidakakuratan data penerima bantuan sosial adalah masalah lama yang belum tuntas diselesaikan. Proses pembaruan data yang tidak merata, keterbatasan petugas verifikasi di lapangan, hingga perbedaan definisi “miskin” antar lembaga pemerintah menjadi faktor-faktor yang memperumit persoalan ini.

Transisi ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejatinya bertujuan memperbaiki hal ini — menyatukan berbagai basis data sosial menjadi satu referensi yang lebih akurat dan terbarui. Namun jika proses pembaruan data di lapangan masih mengandalkan sensus yang jarang dan tidak komprehensif, tujuan mulia tersebut sulit tercapai sepenuhnya.

Harapan Hasiyah: Data yang Jujur dan Tepat Sasaran

Di tengah kebingungan dan kekecewaan, Hasiyah tidak menyalahkan siapa pun secara langsung. Ia hanya berharap pemerintah mau turun tangan untuk memperbaiki mekanisme pendataan penerima bantuan sosial — agar mereka yang benar-benar membutuhkan tidak lagi terpinggirkan hanya karena kesalahan sistem.

“Semoga pemerintah bisa memperbaiki pendataan, supaya bantuan bisa sampai ke yang betul-betul memerlukan,” harapnya.

Harapan itu sederhana, tapi berat untuk diwujudkan tanpa komitmen nyata dari semua pihak — dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga petugas pendataan di tingkat kelurahan dan desa. Verifikasi langsung ke lapangan, bukan hanya mengandalkan data administratif, menjadi keharusan agar bansos benar-benar menjadi jaring pengaman bagi yang paling membutuhkan.

Kisah Hasiyah adalah pengingat keras bahwa di balik angka-angka desil dan algoritma penentuan penerima manfaat, ada manusia nyata yang hidupnya bergantung pada keakuratan sebuah data. Jika sistemnya gagal membaca kondisi lapangan dengan benar, maka yang menanggung akibatnya bukan sekadar angka — melainkan perempuan seperti Hasiyah yang setiap pagi harus bangkit berjualan nasi bungkus demi menyambung hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *