tribungroup.net – Gelombang protes terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Ribuan orang dari berbagai kelompok mendatangi Kantor Bupati Gowa. Mereka memprotes keputusan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan penonaktifan 16 pejabat pimpinan tinggi pratama. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa ikut terdampak.
Massa berasal dari unsur masyarakat, mahasiswa, dan aparatur sipil negara. Mereka sebelumnya menggelar aksi di depan Gedung DPRD Gowa.
Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Bupati Gowa. Situasi kemudian memanas ketika sebagian pengunjuk rasa berusaha masuk ke dalam kompleks kantor pemerintahan.
Penonaktifan 16 Pejabat Memicu Gelombang Protes
Sejumlah Jabatan Strategis Ikut Terdampak
Keputusan penonaktifan pejabat dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan terbaru, terdapat 16 pejabat eselon II yang terkena kebijakan tersebut. Salah satu nama yang paling menjadi perhatian adalah Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter.
Selain Sekda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah juga dinonaktifkan.
Mereka antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sahir. Kemudian ada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Fajaruddin.
Kepala Dinas Perhubungan Agus Harahap juga termasuk dalam daftar. Begitu pula Inspektur Inspektorat Syahrul Syahir.
Beberapa pejabat lainnya adalah Kepala BPKAD Mahmud. Ada pula Sekwan DPRD Gowa Idil Hafid dan Kepala Bappeda Sujjadan.
Kepala BKPSDM Indra Said juga terkena penonaktifan. Selanjutnya terdapat Kepala Bapenda Indra Wahyudi dan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursad.
Kepala DPMPTSP Indra Setiawan serta Kasatpol PP Umar Madjid juga tercatat dalam daftar.
Jumlah tersebut membuat keputusan Husniah menjadi perhatian luas. Pasalnya, sejumlah posisi yang terdampak memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.
Massa Bergerak dari DPRD Menuju Kantor Bupati
Demonstrasi Berlanjut hingga Kompleks Pemerintahan
Aksi penolakan tidak langsung berlangsung di Kantor Bupati Gowa.
Para pengunjuk rasa terlebih dahulu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Gowa. Mereka menyampaikan keberatan terhadap keputusan penonaktifan pejabat.
Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Bupati Gowa. Lokasi tersebut berada di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu.
Jumlah peserta aksi disebut mencapai ribuan orang. Aparat kepolisian kemudian disiagakan untuk menjaga situasi.
Ketegangan meningkat ketika sebagian massa berusaha menerobos pagar kantor. Sejumlah pengunjuk rasa bahkan dilaporkan memanjat pagar untuk masuk ke area kompleks pemerintahan.
Aparat kemudian berupaya mengendalikan situasi. Penutupan sementara ruas Jalan Masjid Raya juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya respons publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Husniah Membantah Melakukan Nonjob
Bupati Sebut Kebijakan sebagai Penyegaran Pemerintahan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.
Ia membantah bahwa para pejabat telah dicopot secara permanen atau dikenai nonjob.
Menurut Husniah, keputusan tersebut merupakan penonaktifan sementara. Langkah itu disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.
Husniah mengatakan penataan diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih tertib.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan masyarakat. Menurutnya, persoalan internal ASN tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi dasar pembelaan pemerintah daerah terhadap keputusan yang diambil.
Namun, kebijakan tersebut tetap menuai pertanyaan dari berbagai pihak.
DPRD Gowa Soroti Dasar Kebijakan
Kewenangan Kepala Daerah Diminta Tetap Mengikuti Aturan
Polemik tersebut juga mendapat perhatian DPRD Gowa.
Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menyatakan pihaknya menghormati kewenangan Bupati dalam mengelola ASN.
Namun, menurutnya, kewenangan tersebut tetap memiliki batas.
Setiap keputusan mengenai pejabat pemerintahan harus memiliki dasar hukum. Prosedur dan alasan yang digunakan juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD menilai penonaktifan sejumlah pejabat secara bersamaan bukan persoalan sederhana.
Karena itu, alasan dan dasar keputusan tersebut menjadi hal yang perlu dijelaskan kepada publik.
Sorotan DPRD memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara bupati dan pejabat.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah.
BKN Mulai Mencermati Polemik Gowa
Pengaduan Mengenai Penonaktifan Telah Masuk
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Badan Kepegawaian Negara atau BKN ikut memperhatikan persoalan tersebut.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait penonaktifan pejabat Pemkab Gowa.
BKN saat ini melakukan mitigasi untuk melihat berbagai aspek dalam keputusan tersebut.
Aspek yang diperhatikan mencakup kewenangan. Selain itu, tata cara dan substansi keputusan juga menjadi bagian yang dicermati.
BKN belum menyatakan bahwa keputusan tersebut melanggar aturan.
Proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, kesimpulan mengenai legalitas keputusan tersebut belum dapat ditarik.
Langkah BKN menjadi perkembangan penting dalam polemik tersebut.
Sebab, persoalan administrasi kepegawaian memiliki aturan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Pelayanan Publik Menjadi Perhatian
Pemerintah Diminta Memastikan Birokrasi Tetap Berjalan
Di tengah polemik tersebut, pelayanan publik tetap menjadi perhatian utama.
Penonaktifan pejabat dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi koordinasi pemerintahan. Terlebih, beberapa posisi yang terdampak memiliki fungsi strategis.
Namun, pemerintah daerah telah menunjuk sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi jabatan tertentu.
Langkah tersebut bertujuan memastikan roda pemerintahan tidak berhenti.
Pemerintah juga perlu memastikan ASN tetap bekerja secara profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh konflik internal.
Karena itu, penyelesaian polemik menjadi penting.
Dialog antara pemerintah daerah dan pihak yang memprotes keputusan dapat menjadi jalan keluar. Dengan komunikasi yang terbuka, persoalan dapat dibahas berdasarkan data dan aturan.
Massa Meminta Kejelasan Alasan Penonaktifan
Transparansi Menjadi Tuntutan Utama
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah alasan penonaktifan pejabat.
Massa menilai keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Mereka juga meminta pemerintah menunjukkan dasar hukum yang digunakan.
Tuntutan tersebut semakin kuat karena jumlah pejabat yang terdampak cukup banyak.
Sebagian besar merupakan pejabat yang memiliki posisi strategis dalam struktur Pemkab Gowa.
Di sisi lain, pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai penyegaran.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian menjadi sumber utama polemik.
Karena itu, penjelasan berdasarkan dokumen resmi menjadi sangat penting.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui alasan kebijakan secara lebih objektif.
Situasi Keamanan Tetap Dikawal Polisi
Aparat Berupaya Mencegah Aksi Berkembang
Kepolisian menurunkan ratusan personel untuk mengamankan demonstrasi.
Pengamanan dilakukan di sekitar DPRD Gowa dan Kantor Bupati Gowa.
Penutupan jalan juga dilakukan sementara. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta menjaga aktivitas masyarakat.
Ketika sebagian massa berusaha masuk ke kompleks kantor, aparat berupaya mengendalikan situasi.
Hingga laporan terbaru, perhatian utama aparat adalah menjaga aksi tetap terkendali.
Masyarakat juga diharapkan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang aman.
Tindakan kekerasan hanya akan memperbesar persoalan.
Polemik Penonaktifan Pejabat Masih Berlanjut
Penonaktifan 16 pejabat Pemkab Gowa kini menjadi salah satu persoalan politik dan pemerintahan yang mendapat perhatian publik.
Ribuan massa telah turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan.
Sementara itu, Bupati Husniah tetap menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi. Ia juga membantah istilah nonjob yang digunakan dalam pemberitaan dan aksi massa.
Di sisi lain, DPRD Gowa meminta adanya dasar hukum dan alasan yang jelas.
BKN juga telah menerima pengaduan dan mulai mencermati keputusan tersebut.
Dengan demikian, polemik ini belum berakhir.
Publik kini menunggu hasil penelusuran BKN. Masyarakat juga menantikan penjelasan lebih lengkap dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
Yang terpenting, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan.
Pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan publik tetap berlangsung. Sementara itu, pihak yang menyampaikan protes juga perlu menjaga ketertiban.
Dengan proses yang transparan, polemik penonaktifan pejabat di Gowa diharapkan dapat menemukan titik terang tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.
