Gadis Di Jombang Menjadi Korban Kekerasan Seksual 3 Pria

Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi korban kekerasan oleh tiga pria dewasa setelah bekerja di sebuah warung angkringan. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menyadari perubahan perilaku sang anak dan menemukan bekas luka di tubuhnya.

Kasus terungkap setalah keluarga korban menyadari perubahan perilaku anak dan menemukan bekas luka di tubuhnya.

akhirnya korban mengaku dan mencritakan peristiwa yang terjadi pada dirinya, keluarga pun melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib pada 8 april 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada sabtu tanggal 5 april 2025 di jombang, kecamatan Ploso.

Sebelumnya pelaku berkunjung dan membeli dangan korban dan setelah itu korban di paksa ikut dalam pesta minuman keras oleh ketiga pelaku tersebut.

Korban dengan kondisi terpaksa akhirnya mengikuti permintaan mereka.

Setelah korban kehilangan kesadaran akibat mengonsumsi minuman keras, ketiga pria tersebut membawanya ke sebuah gubuk di area persawahan Kecamatan Tembelang.

Meski sempat berusaha melawan, korban mendapatkan ancaman yang membuatnya tidak berdaya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata mengatakan, pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku.

Mereka adalah KA (38), pemilik warung, serta KS (24) dan JR (22), warga Kecamatan Tembelang.

“Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Ipda Faris.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (Tribun Madura/Anggit Puji Widodo).

Berita Lain  Nikita Mirzani : Saya Persilakan Razman Adopsi Anak Saya Lolly Supaya Dia Tahu Jadi Orang Susah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *