TRIBUNGROUP.NET – Dampak judi online & slot online kian hari semakin terlihat jelas terhadap makro ekonomi Republik Indonesia. Menurut data Dewan Ekonomi Nasional / DEN, perputaran aliran dana ke judi online tercatat mencapai Rp 51 Trilliun pada tahun 2024. Angka ini setara dengan 0.3% penurunan PDB, Rp 6.4 Trilliun potensi pajak yang hilang, dan 30% penurunan dari sisi belanja & pendidikan dari keluarga pecandu judi & slot online.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Firman Hidayat menjelaskan perilaku dari pecandu slot adalah puncak maraknya slot online di RI. “Ini baru puncak gunung es nya saja, dampak sosialnya jauh lebih mengerikan” ujar Firman.
Firman juga menjelaskan dari beberapa studi di Brazil, pola serupa juga terlihat disana. Kedua negara mendapatkan peningkatan pengeluaran ke sektor slot online. Profil dari kedua negara yang candu dengan slot online ini sama, pria paruh baya dari kelas menengah kebawah.
Data global juga menunjukan 71% dari pemain judi online di negara kita berpenghasilan sekitar Rp 5.1 juta per bulan. Korban candu biasanya adalah pria berusia 30 – 50 tahun kebawah dari daerah kumuh. Mereka yang candu juga memiliki resiko melakukan bunuh diri saat terjerat judi online sebesar 60%.
Korban candu juga memiliki kemungkinan berutang 16x lebih tinggi dari warga normal pada umumnya yang meningkatkan resiko KDRT mencapai 300% dalam rumah tangga mereka.
Efek domino dari kejadian tren ini menjadi bukti jelas bahwa setiap orang yang kecanduan harus segera mencari pertolongan psikologis. Fransiska Oei, sebagai perwakilan dari Perbansas juga mengusulkan pendekatan agama yang diperbanyak untuk membantu korban candu judi online melepaskan diri dari jeratan dan godaaan permainan slot online.