TRIBUN GROUP – Pengendara di Ibu Kota bisa bernapas lega menjelang libur Tahun Baru 2026. Kepolisian memastikan kebijakan ganjil-genap **tidak akan diberlakukan pada Kamis, 1 Januari 2026**. Meski demikian, pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas tetap akan diintensifkan melalui sistem tilang elektronik atau *Electronic Traffic Law Enforcement* (E-TLE).
Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menegaskan bahwa kamera E-TLE akan terus aktif mengawasi jalanan. “Penerapan E-TLE di Jakarta masih tetap diberlakukan,” ujarnya dalam keterangan pers di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu (27/12).
Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin 2025, yang berfokus pada pencegahan kecelakaan selama periode libur Natal dan Tahun Baru sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk di dalam Kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan,” jelas Robby.
**Pelanggaran Menurun, Kesadaran Meningkat**
Data sementara menunjukkan hasil yang positif. Robby mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas dalam tujuh hari pertama Operasi Lilin tahun ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Jumlah pelanggaran yang ada selama Operasi Lilin ini berlangsung… jumlahnya tidak sebanyak jumlah pelanggaran yang ada pada saat Operasi Lilin tahun lalu,” katanya.
Penurunan ini diduga tidak lepas dari efek jera dan edukasi yang diberikan oleh sistem E-TLE, yang dinilai efektif memantau pelanggaran dan berkontribusi menekan angka kecelakaan.
Robby menegaskan bahwa tujuan utama kepolisian bukan sekadar penindakan, melainkan peningkatan kedisiplinan berkendara. “Jadi masyarakat sendiri juga sudah mengerti posisi E-TLE ada di mana dan mudah-mudahan itu bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat,” harapnya.
Dengan peniadaan ganjil-genap, arus kendaraan pada hari libur Tahun Baru diprediksi akan lebih padat. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara dengan hati-hati, dan memanfaatkan sistem E-TLE sebagai pengingat untuk menjaga keselamatan di jalan raya. (***)
