TRIBUNGROUP.NET – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum berbasis digital, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan studi komparatif (benchmarking) ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang selama ini dikenal unggul dalam manajemen dokumentasi hukum.
Benchmarking ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemnaker untuk mempercepat penguatan layanan hukum digital yang lebih transparan, terstruktur, dan inklusif bagi masyarakat.
“Kami ingin belajar langsung dari institusi yang telah berhasil mengelola JDIH dengan standar terbaik. Dengan benchmarking ini, pengelola JDIH Kemnaker dapat menyerap pengalaman praktis dan strategi unggulan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam keterangan resminya.
Tukar Praktik Baik, Dorong Transparansi
Melalui kunjungan ini, tim pengelola JDIH Kemnaker memiliki kesempatan untuk berdiskusi mendalam dengan jajaran BPK terkait pengelolaan basis data peraturan perundang-undangan, teknologi yang digunakan, serta upaya pemutakhiran informasi hukum secara berkala.
Kemnaker menyadari bahwa di era digital saat ini, keterbukaan akses terhadap informasi hukum menjadi kebutuhan fundamental masyarakat. Oleh karena itu, Cris menegaskan bahwa pengembangan JDIH bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi juga representasi dari prinsip good governance yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan keterbukaan publik.
Transformasi Digital Layanan Hukum
Kunjungan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kemnaker dalam membangun ekosistem layanan hukum digital yang selaras dengan perkembangan teknologi informasi. Penguatan JDIH dinilai sangat krusial untuk menjawab tantangan modern dalam penyediaan regulasi yang mudah diakses, relevan, dan terkini.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi digital sektor publik yang lebih luas, sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan transparan.
Langkah Nyata Menuju Layanan Hukum yang Progresif
Benchmarking ke JDIH BPK menandai langkah nyata Kemnaker dalam memperkuat infrastruktur digital layanan hukum yang tidak hanya berfokus pada internal birokrasi, tetapi juga memudahkan masyarakat luas dalam mengakses regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah.
Dengan kolaborasi antarlembaga dan pembelajaran lintas sektor, Kemnaker berharap dapat mempercepat terwujudnya JDIH yang modern, terpercaya, dan ramah pengguna — menjadi rujukan utama dalam pencarian dokumen hukum ketenagakerjaan di Indonesia.