
Tribun Group – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digadang-gadang sebagai pengganti Ujian Nasional ternyata tidak berjalan mulus di semua daerah. Di Jawa Timur, sejumlah sekolah justru kepergok melanggar tata tertib pelaksanaan tes tersebut — dan jumlahnya bukan sedikit. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengidentifikasi setidaknya 24 sekolah yang terbukti menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
Temuan ini tentu menjadi sorotan serius, mengingat TKA merupakan instrumen penting dalam pemetaan mutu pendidikan nasional. Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara jujur dan terstandar — sehingga ketika ada sekolah yang melanggar aturan pelaksanaannya, integritas data yang dihasilkan pun ikut dipertanyakan. Bukan hanya soal curang atau tidak curang, tapi soal apakah hasil tes bisa benar-benar diandalkan sebagai cerminan kondisi pendidikan di lapangan.
