TRIBUNGROUP.NET – Video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang kedapatan bercanda ingin merampok uang negara berbuntut panjang. DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin dan segera menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Awal Mula Video Viral
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin tampak mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan, bersama seorang wanita.
Dalam percakapan di dalam mobil, terdengar jelas ia mengucapkan kalimat yang menuai kecaman.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Rampok aja uang negara ini. Habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil tertawa.
Ucapan itu pun membuat publik geram karena dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Pemeriksaan BK DPRD Gorontalo
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (19/9/2025).
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin berdalih sedang dalam kondisi mabuk ketika ucapan itu terlontar.
“Yang bersangkutan menyampaikan dari tadi malam dia minum minuman keras sampai besok paginya ke bandara masih dalam keadaan tidak sadar. Jadi dia tidak mengetahui bahwa itu divideo,” ujarnya.
Meski demikian, BK menegaskan proses etik akan tetap berlanjut. Sidang internal bakal digelar untuk memutuskan sanksi kelembagaan terhadap Wahyudin.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah videonya menuai kritik luas, Wahyudin akhirnya muncul dalam sebuah video klarifikasi. Dengan didampingi sang istri, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga, memohon maaf atas video yang telah diviralkan. Sesungguhnya saya tidak berniat melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” ucapnya.
Wahyudin juga mengakui ucapan itu sepenuhnya kesalahan pribadi. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi politik maupun hukum yang timbul akibat perbuatannya.
Sikap Tegas PDIP
Langkah lebih tegas kemudian datang dari DPP PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partai tidak akan memberi toleransi terhadap kader yang perbuatannya melukai hati rakyat.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP. Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Dengan keputusan itu, posisi Wahyudin di DPRD Gorontalo akan segera digantikan oleh kader PDIP lain sesuai mekanisme PAW.
Dampak Politik
Pemecatan ini menjadi sinyal kuat bahwa PDIP ingin menjaga wibawa dan kepercayaan publik, terutama jelang agenda politik nasional. Bagi Wahyudin, kasus ini menutup perjalanan karier politiknya di lembaga legislatif.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa ucapan sembrono, meskipun diklaim dalam kondisi mabuk, tetap bisa berdampak fatal bagi seorang pejabat publik.