Trump Tandatangani Perintah Eksekutif: AS Tarik Diri dari 66 Lembaga Internasional, Sorotan PBB Terdampak

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif: AS Tarik Diri dari 66 Lembaga Internasional, Sorotan PBB Terdampak

TRIBUN GROUP – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang kontroversial pada Rabu (7/1), memerintahkan penarikan keanggotaan dan pendanaan AS dari 66 organisasi, badan, serta komisi internasional. Langkah drastis ini, yang sebagian besar menargetkan entitas di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), langsung memicu gelombang kecaman keras dari komunitas global yang menilai keputusan tersebut sebagai pukulan telak bagi multilateralisme.

“Ini tindakan yang konyol dan berbahaya, ceroboh dan jahat,” tegas Nina Schwalbe, peneliti senior di Georgetown Center for Global Health Policy and Politics, kepada NPR. Schwalbe menggambarkan langkah ini sebagai eskalasi dari kebijakan sebelumnya saat AS menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Dulu dia (Trump) menebang satu pohon. Sekarang dia menebang seluruh hutan,” ujarnya. Ia memperingatkan dampak yang akan merambat ke berbagai sektor, mulai dari pendidikan dan perubahan iklim hingga seni dan budaya. “Dia baru saja mengambil bazooka dan menghancurkan semuanya.”

Dokumen perintah eksekutif itu menyatakan bahwa organisasi-organisasi yang ditinggalkan dinilai “merusak kemerdekaan Amerika” dan membuang-buang uang pembayar pajak AS untuk “agenda yang tidak efektif atau bermusuhan”. Sebanyak 31 dari 66 lembaga yang tercantum merupakan bagian dari sistem PBB, termasuk badan-badan utama seperti UN Women, Dana Kependudukan PBB (UNFPA), dan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Namun, beberapa lembaga besar seperti UNICEF tidak masuk dalam daftar penarikan.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio membela keputusan ini sebagai langkah penghematan dan evaluasi terhadap efektivitas forum internasional. “Kami tidak bisa lagi mengirimkan darah, keringat, dan harta benda rakyat Amerika ke lembaga-lembaga ini, dengan hasil yang sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali,” ujar Rubio dalam sebuah pernyataan.

Berita Lain  Presiden Prabowo Minta Pengamanan Nataru Dilakukan Secara Humanis

Pernyataan Rubio justru menuai keheranan dan kritik dari para pengamat hak asasi manusia dan diplomasi. Payal Shah dari Physicians for Human Rights mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut. “Kita benar-benar harus bertanya pada diri sendiri: Apa yang kita katakan sebagai nilai-nilai negara kita?” tanyanya. Shah menyoroti absurditas menyebut lembaga yang berfokus pada kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, dan perlindungan kelompok rentan sebagai ancaman bagi kepentingan nasional AS.

Keputusan Presiden Trump ini diperkirakan akan berdampak luas, tidak hanya pada operasional lembaga-lembaga yang kehilangan pendanaan utama, tetapi juga pada posisi AS sebagai pemain utama dalam tata kelola global. Langkah tersebut diprediksi akan memperdalam polarisasi dalam politik luar negeri AS dan mengundang respons strategis dari sekutu serta rival di kancah internasional. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *