Ternyata Segini Harta Kekayaan Prabowo-Gibran Hasil Rilis KPK

TRIBUNGROUP.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyusul awal masa jabatan keduanya di pemerintahan.

Laporan tersebut menunjukkan perbedaan signifikan dalam total kekayaan kedua pemimpin negara, di mana Presiden Prabowo mencatatkan total kekayaan lebih dari Rp 2 triliun, sementara Wakil Presiden Gibran melaporkan harta kekayaan senilai Rp 27,5 miliar.

Prabowo Subianto Miliki Kekayaan Lebih dari Rp 2 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan LHKPN khusus awal menjabat kepada KPK pada 11 April 2025, yang telah dinyatakan terverifikasi administratif lengkap.

Berdasarkan laporan tersebut, Prabowo memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau sekitar Rp 2,06 triliun, tanpa utang yang tercatat.

Rincian Harta Prabowo:

  • Tanah dan Bangunan: 10 bidang di Bogor dan Jakarta Selatan senilai Rp 294,5 miliar, sembilan di antaranya merupakan hasil sendiri, satu hibah.
  • Kendaraan: 8 unit dengan total nilai Rp 1,2 miliar, termasuk Toyota Alphard, Land Cruiser, dua unit Land Rover, Lexus, Pajero, Honda CR-V, dan satu sepeda motor Suzuki.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 16,4 miliar
  • Surat Berharga: Rp 1,7 triliun
  • Kas dan Setara Kas: Rp 48 miliar
  • Utang: Tidak tercatat memiliki utang.

Laporan ini mencerminkan kekayaan yang dimiliki Prabowo hingga akhir 2024. Sebelumnya, Prabowo juga rutin melaporkan kekayaannya saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan calon presiden.

Gibran Rakabuming Raka Kantongi Harta Rp 27,5 Miliar

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan LHKPN awal menjabat pada 28 Maret 2025. KPK menyatakan laporan tersebut juga telah terverifikasi lengkap.

Gibran tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 27.519.975.620 (Rp 27,5 miliar), tanpa utang.

Berita Lain  Panik Warga Usai Dihujani Es & Angin Kencang di Ciapus Bogor

Rincian Harta Gibran:

  • Tanah dan Bangunan: 7 unit seluruhnya di Surakarta dan Sragen dengan total nilai Rp 17,4 miliar, semuanya hasil sendiri.
  • Kendaraan: 7 unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 312 juta, terdiri dari tiga motor dan empat mobil.

Detail Properti:

  1. Tanah & bangunan 500 m²/300 m² di Surakarta – Rp 6 miliar
  2. Tanah & bangunan 2.000 m² di Sragen – Rp 2,6 miliar (dua bidang)
  3. Tanah & bangunan 112 m² di Surakarta – Rp 1,5 miliar
  4. Tanah 113 m² – Rp 700 juta
  5. Tanah 896 m² – Rp 1,79 miliar
  6. Tanah 1.124 m² – Rp 2,24 miliar

Detail Kendaraan:

  • Honda Scoopy 2015 – Rp 7 juta
  • Honda CB-125 1974 – Rp 5 juta
  • Royal Enfield 2017 – Rp 40 juta
  • Toyota Avanza 2016 – Rp 85 juta
  • Toyota Avanza 2012 – Rp 55 juta
  • Isuzu Panther 2012 – Rp 60 juta
  • Daihatsu Grand Max 2015 – Rp 60 juta

Aset Lain:

  • Harta bergerak lainnya – Rp 280 juta
  • Surat berharga – Rp 5,5 miliar
  • Kas dan setara kas – Rp 3,9 miliar

Laporan LHKPN ini menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. KPK menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap kekayaan para pejabat publik guna mencegah potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Kedua laporan ini mendapat perhatian luas dari publik dan media, seiring dengan sorotan terhadap gaya hidup, integritas, serta komitmen antikorupsi dari Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *