Temuan Autopsi Kasus Zara Qairina Dinilai Langgar SOP

TRIBUNGROUP.NET Penyelidikan kasus kematian tragis Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun yang menggegerkan Malaysia, masih terus bergulir. Temuan terbaru dari autopsi yang dilakukan menunjukkan bahwa Zara meninggal akibat cedera otak traumatis, sesuai dengan diagnosis dokter sebelumnya.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Diraja Malaysia, Komisioner Polisi M. Kumar, menyebut meski cedera tersebut konsisten dengan cedera akibat jatuh, tidak dilakukannya autopsi awal menjadi sorotan karena bertentangan dengan protokol yang berlaku.

“Ada kesepakatan dengan ibu korban yang menandatangani dokumen agar autopsi tidak dilakukan. Dokumen itu juga ditandatangani ahli patologi dan petugas investigasi,” ungkap Kumar, dikutip dari The Star, Kamis (14/8/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa dalam kasus kematian yang mencurigakan, petugas seharusnya tetap bersikeras melakukan autopsi. “Tidak adanya post-mortem jelas melanggar SOP kami,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (13/8).

Kumar menjelaskan bahwa berdasarkan hukum, petugas penyidik sebenarnya memiliki kewenangan untuk membatalkan keinginan keluarga demi kepentingan penyelidikan. Temuan autopsi ini juga sudah dijelaskan secara detail kepada pihak keluarga Zara dan kuasa hukum mereka.

Diagnosis awal kematian Zara menyebutkan penyebabnya adalah cedera otak traumatis berat disertai ensefalopati hipoksia-iskemik — kondisi ketika otak kekurangan oksigen atau aliran darah.

Zara Qairina ditemukan dalam keadaan pingsan di saluran pembuangan sekitar pukul 04.00 pagi, 16 Juli lalu, dekat asrama sekolahnya di Papar, Sabah. Ia kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 17 Juli.

Kecurigaan semakin menguat setelah ibunda Zara, Noraidah Lamat, melaporkan bahwa ia menemukan memar di tubuh putrinya saat memandikan jenazah. Hal ini mendorong munculnya dugaan adanya unsur kekerasan.

Komisioner Kumar menambahkan, penyelidikan Dewan Jaksa Agung (AGC) akan berjalan beriringan dengan penyelidikan polisi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kriminal. Ia juga mengungkap bahwa sejauh ini telah muncul dugaan perundungan terhadap korban sebelum kejadian.

Berita Lain  Diogo Jota & Adiknya Tewas dalam Kecelakaan Di Spanyol

“Ada pernyataan yang mengklaim perundungan terjadi sebelum insiden. Kini, ketentuan hukum khusus terkait perundungan telah diberlakukan sejak 11 Juli untuk memberantas kasus-kasus seperti ini,” jelasnya.

Investigasi masih berlanjut dan hasilnya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kumar memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. “Saya menjamin semuanya. Akan ada keadilan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *