TRIBUN GROUP – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Ibu Kota pada Kamis (8/1/2026). Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dengan cara yang lebih praktis, tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Informasi mengenai lokasi dan jam operasi disebarluaskan melalui akun media sosial resmi @TMCPoldaMetro. Layanan akan berjalan dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Ditlantas menyarankan masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Masyarakat dapat mengakses layanan di titik-titik berikut:
Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra Grogol
Jakarta Pusat: Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Gambir
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya Perpanjangan
Pemohon diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta SIM yang akan diperpanjang, mengisi formulir, dan mengikuti tes kesehatan mata di lokasi. Penting untuk dicatat, layanan ini hanya berlaku untuk SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM telah kedaluwarsa—meski hanya sehari—pemohon wajib mengurus pembuatan baru di Satpas.
Biaya resmi perpanjangan untuk periode 2025-2026 telah ditetapkan sebesar Rp 265.000 untuk SIM A dan Rp 260.000 untuk SIM C. Rincian biaya mencakup psikotes (Rp 100.000), tes kesehatan mata (Rp 35.000), dan biaya penerbitan SIM (Rp 125.000-130.000).
Alternatif Layanan Lain
Bagi yang tidak sempat ke lokasi SIM Keliling, Ditlantas mengingatkan bahwa perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) milik Korlantas Polri. Selain itu, masyarakat tetap dapat mengurus perpanjangan secara langsung di kantor Satpas sesuai wilayah domisili, seperti Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot atau kantor Satpas wilayah lainnya di lima kotamadya.
Kehadiran SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu dan memberikan solusi yang efisien di tengah kesibukan sehari-hari. (***)
