TRIBUNGRUP.NET – Predator seksual asal Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara berinisial S, 21 tahun, diduga melecehkan 31 korban, pelaku predator seks warga Jepara, Jawa Tengah. Seluruh korban masih berusia di bawah umur.
Peristiwa kekerasan seksual ini terungkap berawal ketika telepon seluler seorang korban rusak. Orang tua korban lantas membawa ponsel itu ke jasa reparasi. Kemudian ditemukan sejumlah foto korban tanpa busana.
“Orang tua korban setelah melihat handphone putrinya, kemudian memberi info ke kami dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Dirkrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Rabu, 30 April 2025.
“Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur,” kata Dwi saat konferensi pers di rumah pelaku di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4/2025).
Jajaran Polda Jateng mendatangi langsung rumah pelaku pagi tadi. Polisi memeriksa dan mencari barang bukti pelaku yang ada di rumah.
Lebih lanjut, Dwi mengaku masih mendalami modus pelaku predator seks melakukan aksinya. Dwi menyebut, foto-foto tersebut diambil atas permintaan S. Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di aplikasi perpesanan dalam jaringan. “Pelaku tidak memakai foto orang lain di media sosial,” ujarnya.
S merayu korban agar mengirimkan foto dan video melalui media sosial tersebut. Ketika sudah mendapatkan file yang diinginkan, dia kemudian mengancam korban. Jika perintahnya tak dilakukan, S mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.
“Awalnya ditemukan data 21 korban wanita di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditemukan tambahan 10 korban dan beberapa file yang telah dihapus,” tutur Dwi.
Puluhan korban kekerasan seksual tersebut berasal dari Jepara dan sejumlah daerah lain seperti Semarang, Lampung, dan Jawa Timur. Sejumlah korban pernah bertemu dengan predator seksual itu setelah diancam foto dan videonya akan disebarluaskan. Ketika bertemu, S memperkosa korban.
pelaku juga mengancam korban hingga mengajak ketemu. Dari pertemuan itu pelaku laku melakukan pemerkosaan terhadap para korban.
“Kalau diancam begitu tidak mau akan disebarkan. Sampai dengan tahap terakhir kopi darat yaitu ketemuan,” jelasnya.