Tribungroup.net – Polresta Banda Aceh tengah menyelidiki dugaan kasus perundungan (bullying) yang diduga menjadi pemicu terbakarnya asrama putra Pesantren Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dan menyebabkan kerugian material cukup besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan bahwa santri pelaku pembakaran diduga merupakan korban perundungan oleh sejumlah temannya di pesantren. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang masih di bawah umur mengaku nekat membakar asrama karena tidak tahan dengan ejekan dan hinaan yang diterimanya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sering di-bully, diejek dengan kata-kata ‘idiot’ dan ‘tolol’. Itu membuat anak ini merasa tertekan hingga nekat membakar asrama,” ujar Kombes Joko Heri, Jumat (7/11/2025).
Menurut keterangan polisi, aksi pembakaran dilakukan pada dini hari ketika sebagian besar penghuni asrama sedang tertidur. Pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek dan membakar tripleks di area kantin. Api dengan cepat menjalar ke bangunan asrama yang sebagian besar terbuat dari kayu, hingga menghanguskan sebagian besar bangunan tersebut.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 saksi, termasuk pengasuh pesantren, santri, penjaga pondok, serta orang tua pelaku. Barang bukti berupa jaket hitam dan rekaman CCTV juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.
Meski pelaku disebut sebagai korban perundungan, Kombes Joko menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dijalankan sesuai prosedur. Namun, penyidik juga memperhatikan kondisi psikologis pelaku yang dinilai masih labil dan tertekan.
“Kondisi mental anak ini tidak stabil, jadi kami sangat hati-hati dalam pemeriksaan. Tapi karena ada kerugian material besar, kasus ini tetap diproses sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan mendalami dugaan kasus bullying yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut. Penyelidikan akan difokuskan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat serta bagaimana bentuk perundungan yang dialami korban.
“Soal bullying, ini masih kami dalami. Kita ingin pastikan dulu bentuk dan siapa yang terlibat,” tambah Joko.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya pengawasan terhadap interaksi antar santri di lingkungan pesantren. Polisi berkomitmen menuntaskan penyelidikan secara transparan guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (***)
