TRIBUN GROUP – Duka mendalam menyelimuti keluarga Ni Komang Dewantari, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Tulamben, Kabupaten Karangasem, Bali, yang meninggal dunia di Turkiye. Jenazah almarhumah tiba di rumah duka pada Jumat (9/1) sore sekitar pukul 17.00 Wita, namun kondisi fisiknya yang dipenuhi jahitan panjang dari leher hingga perut menimbulkan kejutan dan tanda tanya besar bagi keluarga.
Kapolsek Kubu, AKP I Nyoman Sukarma, mengkonfirmasi bahwa keluarga sempat mempertanyakan kondisi jenazah dan kelengkapan dokumen saat kepulangan. “Pihak keluarga kaget melihat kondisi jenazah yang penuh jahitan. Keluarga sempat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi pada korban,” kata Sukarma, Sabtu (10/1).
Proses repatriasi jenazah dimulai dengan kedatangan pesawat kargo di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 14.30 Wita. Jenazah kemudian dijemput keluarga dan dibawa menggunakan ambulans ke Karangasem. Awalnya, terjadi kesimpulan terkait dokumen jenazah yang tidak diserahkan langsung oleh pengantar ambulans. Setelah koordinasi, diketahui dokumen tersebut dibawa oleh keluarga perempuan yang menjemput di bandara dan kemudian dikirimkan dalam bentuk file digital kepada suami korban.
Dari dokumen yang diterima, keluarga mulai memahami bahwa jahitan panjang pada tubuh Dewantari diduga kuat merupakan bekas prosedur autopsi atau bedah mayat yang dilakukan oleh otoritas di Turkiye. Dugaan ini diperkuat dengan adanya dokumen resmi hasil autopsi yang diterbitkan kepolisian setempat.
Namun, hambatan bahasa menjadi kendala baru bagi keluarga yang berduka. Dokumen autopsi yang menggunakan bahasa Turki membuat keluarga belum dapat memahami kesimpulan medis dan penyebab pasti kematian Dewantari. “Keluarga berencana mencari penerjemah agar bisa mengetahui secara jelas hasil autopsi dan penyebab meninggalnya,” tutur Kapolsek Sukarma.
Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas dan tantangan dalam proses repatriasi jenazah PMI, termasuk aspek komunikasi lintas negara, prosedur medis legal di negara tempat bekerja, dan pentingnya dukungan pemahaman bahasa bagi keluarga di tanah air. Hingga berita ini diturunkan, keluarga masih menunggu terjemahan resmi dokumen autopsi untuk mendapatkan kejelasan mengenai sebab kematian sang anak. (***)
