Tribungroup.net – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji penambahan porsi kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan tersebut berpeluang dinaikkan melebihi batas minimal yang selama ini ditetapkan sebesar 25% dari total produksi perusahaan.
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/11/2025), Bahlil menjelaskan bahwa prioritas pemenuhan kebutuhan batu bara akan diberikan kepada industri-industri yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Beberapa sektor yang masuk dalam prioritas utama yakni PT PLN (Persero), industri pupuk, dan industri semen.
“Batu bara kita itu sekarang total konsumsi untuk nasional PLN mencapai 140 juta sampai 160 juta ton. Di DMO ke depan, kita akan prioritaskan kepada industri-industri yang menguasai hajat hidup ramai-ramai, seperti PLN, pupuk, dan semen,” ujar Bahlil.
Indonesia Jadi Pemasok Hampir 50% Batu Bara Dunia
Dalam penjelasannya, Bahlil memaparkan bahwa saat ini Indonesia memasok sekitar 600 juta ton batu bara ke pasar global. Jumlah tersebut hampir menyentuh 50% dari total kebutuhan batu bara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun.
Namun, tingginya suplai tersebut justru menjadi salah satu penyebab ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran global, yang berdampak pada merosotnya harga batu bara internasional.
“Kebutuhan batu bara dunia itu cuma 1,3 miliar ton, dan kita bisa menyuplai sampai 600 juta ton. Supply and demand-nya tidak seimbang, akhirnya harga batu bara turun jauh. Karena itu kita akan mengevaluasi RKAB, khususnya pada volume,” jelas Bahlil.
Evaluasi RKAB dan Potensi DMO Lebih dari 25%
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, kini tengah melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara. Evaluasi tersebut mencakup pengaturan ulang volume produksi serta proyeksi kebutuhan domestik yang harus dipenuhi.
Menurut Bahlil, penambahan porsi DMO bergantung pada kebutuhan aktual sektor-sektor prioritas nasional. Jika porsi 25% masih belum memadai, maka pemerintah siap menaikkan DMO agar distribusi pasokan ke dalam negeri lebih aman.
“Kalau kita hitung kebutuhan nasional untuk memenuhi semen, PLN, dan pupuk itu cukup 25%, ya tidak ada masalah. Tapi kalau masih kurang, kita akan naikkan volume DMO. Itu maksudnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyebutkan bahwa RKAB tahun depan kemungkinan akan lebih rendah dibanding tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan nasional, kondisi pasar global, dan stabilitas harga.
Dampak terhadap PNBP dan Upaya Pemerintah Mencari Solusi Terbaik
Bahlil tidak menampik bahwa kebijakan evaluasi produksi dan peningkatan DMO dapat mempengaruhi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor batu bara. Meski demikian, pemerintah disebut harus mengambil langkah yang paling rasional dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Tidak semuanya harus sempurna. Pemerintah melakukan ini untuk mencari alternatif terbaik dari semua alternatif yang ada. Kita tidak bisa menargetkan semuanya nilainya 9. Yang penting bagaimana semuanya tetap berjalan,” tutup Bahlil.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas industri padat karya yang bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama. (***)
