Nusron Wahid Hanya Bercanda Soal Penertiban Tanah ???

TRIBUNGROUP.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya mengenai penertiban tanah terlantar yang viral di media sosial.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Nusron sempat mengatakan bahwa “seluruh tanah rakyat milik negara”. Ia menegaskan ucapan tersebut hanyalah candaan, namun memicu polemik dan kesalahpahaman di tengah publik.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen, atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik,” kata Nusron di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Maksud Sebenarnya Dari Nusron Wahid

Nusron menjelaskan bahwa maksud sebenarnya adalah memaparkan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah terlantar, sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurutnya, terdapat jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini tidak produktif dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Lahan tersebut, kata Nusron, seharusnya dapat digunakan untuk program strategis pemerintah seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.

“Jadi ini semata-mata menyasar lahan HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare tapi dianggurkan, bukan menyasar tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris yang sudah bersertifikat hak milik maupun hak pakai,” jelas politikus Partai Golkar itu.

Nusron mengakui adanya pernyataan bernada bercanda saat menjelaskan kebijakan tersebut. Setelah melihat ulang, ia menilai ucapan itu tidak pantas diutarakan oleh pejabat publik.

Berita Lain  Wajib Tahu! Ini Pekerjaan yang Sering Ditolak Saat Ajukan KPR!

“Sehingga dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Untuk itu saya mohon maaf sebesar-besarnya atas sabqul lisan (keceplosan lisan),” ujar Nusron.

Ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata di masa mendatang agar pesan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak mana pun. Nusron juga memohon doa agar dirinya mendapat ampunan dan masyarakat dapat menerima permintaan maaf tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *