Negara Tegaskan Larangan Penggunaan Kawasan Hutan Tanpa Izin

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie, menekankan bahwa seluruh pemanfaatan kawasan hutan harus sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh dilakukan tanpa izin resmi dari negara.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Sjafrie.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Seluruh pihak, baik individu maupun korporasi, diwajibkan mematuhi aturan demi menjaga kepentingan nasional.

Pemerintah juga menuturkan bahwa langkah penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara berkelanjutan. (***)

Berita Lain  Juventus Tersingkirkan Dari Piala Dunia Antar Klub 2025!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *