TRIBUN GROUP – Sebuah mobil mengalami kehancuran total akibat terbakar setelah terlibat dalam kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/1) dini hari. Kendaraan tersebut menabrak pembatas (separator) jalur Transjakarta hingga menyebabkan kebakaran hebat.
Menurut Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, dugaan sementara penyebab insiden ini adalah kondisi pengemudi yang tidak sadar penuh. “Dugaan penyebab (kecelakaan dan mobil terbakar), pengemudi dalam keadaan mabuk,” jelas Wahid saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Wahid merinci kronologi kejadian. Mobil tersebut sebelumnya melaju dari arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju Cawang, Jakarta Timur. “Kondisi pengemudi dalam keadaan mabuk, korban mengendarai mobil dari arah Tanjung Priok ke Cawang, kemudian menabrak separator busway dan mobil lalu terbakar,” ungkapnya.
Selamat Usai Sempat Terjebak, Mobil Hangus Total
Meski benturan keras menyebabkan kerusakan serius dan memicu kobaran api, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi dilaporkan berhasil keluar dari kendaraan dan dievakuasi tepat sebelum api membesar dan melahap mobil.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian pada pukul 03.10 WIB. Satu unit mobil pemadam dengan empat personel segera diterjunkan dan tiba di lokasi tujuh menit kemudian. “Waktu selesai operasi pukul 03.35 WIB,” ujar Wahid, menunjukkan bahwa api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari 30 menit.
Setelah api padam, mobil yang terlibat dinyatakan hangus total. Penanganan lanjutan, termasuk penyelidikan penyebab pasti kecelakaan dan pemeriksaan kondisi pengemudi, telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
