Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya memperkuat kembali program Sekolah Ramah Anak pascaledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Program ini, menurutnya, menjadi langkah strategis untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan.
“Sekolah Ramah Anak itu kan sekolah yang aman, nyaman, sehat, bersih, kemudian inklusif dan bebas dari kekerasan. Nah, ini perlu penguatan kembali dilakukan bersama-sama,” ujar Arifah saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Sabtu (8/11).
Arifah menjelaskan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan, kenyamanan, rasa aman, hingga inklusivitas. Setiap anak, kata dia, berhak memperoleh pendidikan dalam suasana yang mendukung perkembangan fisik dan mental tanpa rasa takut.
“Kalau sekolah yang ramah anak itu satu, sehat, artinya memang kondisi sekolahnya bersih. Nyaman, artinya anak-anak merasa bahagia berada di tempat itu. Aman, dia tidak merasa ada ancaman dan sebagainya. Inklusif artinya siapa pun punya hak yang sama sebagai anak untuk mendapatkan pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arifah mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penguatan Sekolah Ramah Anak akan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang akan digelar pada Minggu (9/11). Sejumlah instansi pemerintah dan organisasi profesi akan dilibatkan untuk merumuskan langkah konkret ke depan.
“Ada berbagai pihak ya, dari Kementerian Kesehatan, yang pasti Pemprov DKI, Dinas Sosial, KPPPA, terus Himpsi,” katanya.
Sebelumnya, ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Kelapa Gading mengakibatkan puluhan siswa menjadi korban. Hingga kini, 29 orang masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda.
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kondisi terduga pelaku yang sempat kritis kini mulai membaik usai menjalani operasi. Polisi masih menyelidiki motif di balik peristiwa tersebut dan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata mainan dan serbuk yang diduga sebagai bahan peledak. (***)
