TRIBUN GROUP – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengimbau seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan deteksi dini dan mengantisipasi potensi munculnya kasus intoleransi menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025. Langkah ini dinilai penting guna memastikan iklim yang damai dan kondusif selama musim perayaan.
Imbauan tersebut disampaikan Pigai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Ia menekankan pentingnya tindakan antisipatif sejak dini.
“Deteksi dini ini penting dari sekarang supaya kalau ada potensi-potensi gangguan maka bisa dicarikan alternatif, bisa dilakukan penanganan, pendekatan persuasi sehingga kegiatan ibadah bisa berlangsung secara baik dan benar,” ujar Pigai.
Menteri mengakui bahwa potensi gangguan kerap muncul berdasarkan pola kejadian di tahun-tahun sebelumnya, meski sifatnya tidak meluas. “Kadang-kadang dalam suasana peribadatan itu kan ada satu dua (kasus) yang sering muncul. Satu dua, tapi ya tidak semua,” katanya.
Pigai mengungkapkan bahwa arahan langsung telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto agar perayaan Natal tahun ini diwarnai kebahagiaan, kedamaian, toleransi, dan stabilitas. Natal dan Tahun Baru, lanjutnya, bukan sekadar momen ibadah, tetapi juga periode mobilitas masyarakat dalam skala besar.
“Kita harap ada zero accident, zero intolerant,” tegas Pigai.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keamanan secara nasional. Menurutnya, momentum Hari Raya Natal juga berkaitan erat dengan arus perjalanan dan liburan warga.
“Maka stabilitas keamanan perlu dijaga di seluruh wilayah Republik Indonesia sehingga mereka yang menjalankan ibadah dan liburan bisa menikmati momentum bahagia,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pigai telah memerintahkan jajarannya di Kementerian HAM untuk turut memastikan masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dengan nyaman dan aman. Imbauan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi selama momen penting keagamaan dan sosial tersebut. (***)
