Menangis di Sidang, Eks Dirut IIM: Saya Tak Berniat Mencuri!

TRIBUNGROUP.NET – Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis saat menjalani sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun. Ia mengaku tidak pernah berniat mencuri.

Ekiawan menyampaikan hal itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Awalnya, hakim menanyakan aset apa saja yang sudah disita KPK.

“Saya disita rumah saya dan mobil saya, Yang Mulia,” jawab Ekiawan.

Hakim lalu menegaskan Ekiawan wajib membuktikan sumber dana untuk membeli aset tersebut melalui pembelaan (pleidoi). Pada momen itu, Ekiawan menitikkan air mata.

“Dari tahun 2012 sampai periode BUMN, nggak ada niatan untuk mencuri,” katanya sambil terisak.

Ia menambahkan bahwa selama ini dirinya juga berupaya membantu masyarakat, termasuk nelayan.

Didakwa Bersama Mantan Dirut PT Taspen

Dalam perkara ini, Ekiawan didakwa bersama mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih). Keduanya disebut jaksa melakukan investasi fiktif melalui reksa dana I-Next G2 tanpa analisis yang memadai.

Jaksa menyebut perbuatan tersebut menguntungkan Kosasih hingga Rp 28,4 miliar dan sejumlah valuta asing. Sementara Ekiawan disebut menikmati sekitar USD 242 ribu.

Kasus ini juga menyeret Patar Sitanggang yang turut menerima Rp 200 juta. Sidang tuntutan terhadap Kosasih dan Ekiawan dijadwalkan digelar pada Kamis (18/9/2025) mendatang.

Berita Lain  Bareskim Polri Berhasil Menangkap 4 Tersangka Perdagangan Gading Gajah Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *