Mediasi Gagal, "Doktif" Samira dan Richard Lee Bersiap Hadapi Proses Hukum

Mediasi Gagal, “Doktif” Samira dan Richard Lee Bersiap Hadapi Proses Hukum

TRIBUN GROUP – Upaya mediasi antara dokter kecantikan viral “Doktif” (Samira) dan rekan seprofesinya, Richard Lee, yang diagendakan di Mapolres Jakarta Selatan hari ini, Selasa (6/1), dikonfirmasi gagal terlaksana. Hingga batas waktu yang ditentukan, kedua pihak tidak hadir untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan.

“Iya hari ini mediasi. Masih kami tunggu,” ujar Plt. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayudha, lebih awal. Namun, karena ketidakhadiran tersebut, polisi kini bersiap menggenjot proses hukum.

Kompol Dwi menegaskan, “Kalau hari ini tidak hadir, maka akan kami buatkan panggilan untuk tersangka,” yang merujuk pada Samira yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Dua Tersangka dengan Laporan Saling Melaporkan

Kasus berawal dari laporan Richard Lee terhadap Samira pada Februari 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Polisi kemudian menetapkan Samira sebagai tersangka pada 12 Desember 2025 setelah mengumpulkan dua alat bukti kuat.

“Ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ada dua alat bukti. Dari konten TikTok Dokter S yang menyebutkan bahwa Dokter R tidak memiliki SIP dalam praktiknya di Palembang, dan faktanya Dokter R sudah memiliki izin SIP,” jelas Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar. Samira hingga kini tidak ditahan karena ancaman hukuman untuk pasal pencemaran nama baik di bawah lima tahun penjara.

Di sisi lain, Richard Lee juga telah berstatus tersangka berdasarkan laporan balik yang diajukan kuasa hukum Samira ke Polda Metro Jaya. Richard diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikannya. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka besok, Rabu (7/1/2026), setelah sebelumnya meminta penundaan dari panggilan pada 23 Desember 2025.

Jalan Hukum Menjadi Opsi Terakhir

Berita Lain  Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Patah Tulang Pinggul, Tidak Dioperasi karena Faktor Usia

Dengan gagalnya mediasi hari ini, kasus perseteruan publik antara dua figur di dunia kecantikan ini secara resmi masuk ke tahap penyidikan penuh. Polisi akan segera mengeluarkan panggilan resmi terhadap Samira untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sementara proses hukum terhadap Richard Lee juga akan berjalan paralel.

Kegagalan mediasi ini mengindikasikan bahwa perselisihan yang telah berlangsung hampir setahun dan ramai di media sosial akan diselesaikan di depan hukum, dengan masing-masing pihak menghadapi risiko konsekuensi pidana dari tuduhan yang saling dilayangkan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *