Malaysia Targetkan Larangan Total Rokok Elektrik Mulai Pertengahan 2026

Malaysia Targetkan Larangan Total Rokok Elektrik Mulai Pertengahan 2026

TRIBUN GROUP – Pemerintah Malaysia secara resmi menegaskan komitmennya untuk memberlakukan larangan penuh terhadap rokok elektrik atau vape. Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menyatakan target implementasi kebijakan radikal ini adalah pertengahan hingga akhir 2026, menyusul kekhawatiran yang kian meningkat terhadap dampak kesehatan serius, termasuk gangguan mental, yang dikaitkan dengan produk tersebut.

Dalam pernyataannya pada Senin (16/12/2025) seperti dikutip The Straits Times, Dzulkefly mengungkapkan bahwa prinsip pelarangan telah disetujui di tingkat kabinet.

“Ini bukan soal apakah kita melarang vape atau tidak, tetapi kapan. Keputusan untuk bergerak menuju pelarangan sudah dibuat di tingkat kabinet,” tegas Dzulkefly.

Kekhawatiran Utama: Zat Sintetis dan Dampak Kesehatan Mental

Pemerintah Malaysia menyoroti kekhawatiran mendalam atas maraknya penggunaan cairan vape yang dicampur dengan zat-zat berbahaya dan sintetis. Dzulkefly mengungkapkan temuan medis yang mengaitkan praktik ini dengan risiko psikosis dan kondisi kesehatan mental serius lainnya.

“Saya telah diberi pengarahan sebelumnya tentang pasien yang mengalami psikosis akibat penggunaan narkoba karena penggunaan ganja sintetis dan zat-zat lain, beberapa di antaranya dikonsumsi melalui vaping,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus semacam ini telah dipantau oleh satuan tugas khusus yang berkolaborasi dengan para ahli medis. Gaya hidup, termasuk penyalahgunaan zat, disebutkannya sebagai kontributor utama masalah kesehatan mental yang kondisinya kian mengkhawatirkan.

“Ini adalah realitas medis yang diakui dan hal ini memperkuat alasan untuk mengambil tindakan kebijakan yang tegas,” tambahnya.

Jalan Menuju Implementasi

Meski pembahasan formal sempat tertunda dalam rapat kabinet terakhir, Menteri Kesehatan optimistis proposal ini akan kembali dibahas pada awal 2026 sebagai langkah final menuju implementasi.

“Kami menargetkan awal tahun 2026 untuk membawa kembali hal ini ke kabinet. Itulah jangka waktu yang sedang kami upayakan,” ujar Dzulkefly.

Berita Lain  Peluang Besar Indonesia Di Piala Dunia 2026, Segrup Dengan Arab Saudi & Irak!

Ia menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ini bukanlah perubahan haluan yang mendadak, melainkan kesinambungan logis dari kebijakan dan prosedur kesehatan yang telah berjalan.

“Kebijakan dan prosedur operasi standar sudah ada dan telah berjalan terus-menerus. Yang kami lakukan sekarang adalah bergerak menuju titik akhir yang menentukan,” pungkas Menteri Kesehatan.

Langkah Malaysia ini menandai babak baru dalam regulasi produk tembakau dan nikotin alternatif di kawasan Asia Tenggara, dengan dampak kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *