Tribungroup.net – Kementerian Keuangan kembali memperkuat likuiditas industri perbankan nasional melalui skema penempatan dana pemerintah di sejumlah bank besar. Program ini menyasar tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Jakarta—bank yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI.
Empat Bank Terima Total Rp76 Triliun
Dalam paparan resmi Kementerian Keuangan saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (17/11/2025), tercatat bahwa per 10 November 2025 pemerintah telah menempatkan total Rp76 triliun ke empat bank tersebut.
Rinciannya sebagai berikut:
- Bank Mandiri: Rp25 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp25 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp25 triliun
- Bank Jakarta: Rp1 triliun
Kemenkeu tidak merinci secara spesifik tujuan penempatan dana tambahan ini, namun langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan likuiditas perbankan nasional.
Kelanjutan Program Penempatan Dana Rp200 Triliun
Penempatan dana terbaru ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, di mana pemerintah telah menempatkan Rp200 triliun untuk memperkuat sektor perbankan.
Dalam laporan bank-bank kepada Kemenkeu per 22 Oktober 2025, sejumlah bank besar menunjukkan tingkat penyaluran kredit yang tinggi dari dana tersebut.
Mandiri dan BRI Capai Realisasi 100%
Dua bank raksasa, Bank Mandiri dan BRI, melaporkan penyaluran kredit produktif sebesar 100% dari dana penempatan yang diterima. Keduanya masing-masing memperoleh Rp55 triliun, dan seluruh dana tersebut telah disalurkan kembali ke sektor produktif.
Sementara itu:
- BNI, yang juga menerima Rp55 triliun, telah menyalurkan Rp37,4 triliun atau 68%.
- BTN (Bank Tabungan Negara) menyalurkan Rp10,3 triliun dari penempatan Rp25 triliun atau sekitar 41%.
- Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan Rp9,9 triliun dari total Rp10 triliun, mencapai 99% realisasi.
Secara keseluruhan, dari total penempatan dana pemerintah Rp200 triliun, perbankan nasional telah menyalurkan kembali Rp167,6 triliun, atau sekitar 84% dari dana yang tersedia.
Dorong Kredit Produktif dan Stabilitas Sektor Keuangan
Kemenkeu menegaskan bahwa program penempatan dana ini berperan penting dalam mendorong penyaluran kredit produktif dan menjaga stabilitas perbankan di tengah dinamika ekonomi global. Melalui likuiditas yang terjaga, bank-bank diharapkan mampu memperkuat pembiayaan sektor riil dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan penjelasan lanjutan terkait rencana penggunaan tambahan dana Rp76 triliun di Himbara dan Bank Jakarta. Namun program lanjutan ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mendukung daya tahan sistem keuangan nasional. (***)
