TRIBUN GROUP – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jabodetabek terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah aset berharga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. “Ya, lebih dari lima (titik yang digeledah), mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya,” kata Anang, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Sita Alphard dan Dua Moge
Anang merinci, hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejagung berhasil menyita satu unit mobil mewah Alphard dan dua unit motor gede (moge). Selain kendaraan, tim juga menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pengurangan perpajakan ini.
“Sementara diinikan oleh tim Pidsus atau penyidik, diamankan di tempat yang sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Namun, Anang enggan mengonfirmasi apakah barang-barang sitaan tersebut merupakan milik lima orang yang sebelumnya telah dicegah ke luar negeri. “Enggak, pokoknya terkait secara keseluruhan saja ya, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana pengurangan perpajakan ini,” tegas Anang.
Lima Nama Dicekal Terkait Kasus Serupa
Sebelumnya, Kejagung telah mengonfirmasi bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang telah diperiksa dan dicekal ke luar negeri. Meskipun Anang Supriatna pada Jumat (21/11/2025) sempat mengaku tidak mengetahui identitas lima orang yang dicekal, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah membenarkan daftar nama tersebut.
Lima nama yang dicekal itu adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.
Proses penyelidikan dan penyitaan aset ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan pengurangan pajak di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu. (***)
