minyak_bumi_1750134926

Investasi Hulu Migas Lesu, Pertamina Minta Pemerintah Perkuat Regulasi

Tribungroup.net – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyoroti tren penurunan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) yang terjadi secara global. Ia menilai pemerintah perlu turun tangan untuk memastikan keberlanjutan ketahanan energi nasional. Pernyataan itu disampaikan Simon dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (17/11/2025).

Harga Minyak Anjlok, Margin Investor Tertekan

Menurut Simon, merosotnya investasi hulu migas tak lepas dari jatuhnya harga minyak dunia yang berdampak langsung pada margin dan tingkat profitabilitas perusahaan migas.

“Kalau kami lihat dari sisi bisnis, penurunan tren global lantaran ada tekanan di harga minyak yang turun, menekan margin dan profitabilitas,” ujarnya.

Harga minyak mentah Brent tercatat berada pada level US$64,39 per barel pada Sabtu (15/11/2025). Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup di US$60,09 per barel. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding awal tahun 2025, yang mencapai US$76,66 per barel (Brent) dan US$74,18 per barel (WTI).

Produksi Menurun, Konsumsi Energi Terus Meningkat

Simon menjelaskan, investasi hulu migas merupakan motor utama dalam menjaga ketahanan energi nasional. Di saat konsumsi energi terus meningkat, tren investasi yang melemah perlu menjadi perhatian serius.

Ia menyoroti adanya kesenjangan antara produksi migas nasional dengan konsumsi masyarakat. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi minyak nasional pada 2024 hanya 212 juta barel, sementara impor minyak mencapai 330 juta barel, terdiri atas 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel bahan bakar minyak (BBM).

“Pelaku sektor migas saat ini, khususnya di Indonesia, bekerja keras untuk memperlambat natural declining atau penurunan produksi alamiah,” ujar Simon.

Pertamina Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Investasi

Di tengah menurunnya minat investor global, Simon menegaskan pentingnya dukungan pemerintah melalui regulasi yang kuat untuk menarik investor ke Indonesia.

“Tanpa dukungan regulasi yang kuat, daya tarik investasi akan terus melemah dan ketahanan energi akan terancam,” katanya.

Simon menilai revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dapat menjadi solusi strategis untuk mengembalikan daya saing sektor hulu migas Indonesia.

Berita Lain  Paulus Tannos Menolak Pulang Dan Mengajukan Pengangguhan Penahanan ?!

RUU Migas Dinilai Jadi Lokomotif Transformasi Energi

Pertamina memandang bahwa revisi UU Migas bukan sekadar penyempurnaan aturan, tetapi langkah fundamental yang berpotensi menjadi lokomotif transformasi energi nasional.

“RUU Migas adalah solusi strategis yang bisa memberikan hasil terbaik, cepat, dan selamat. Ini bukan hanya tentang industri, tetapi tentang masa depan bangsa,” ujar Simon.

Ia menegaskan bahwa RUU Migas berperan penting dalam mempercepat pencapaian swasembada energi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Produksi Terus Turun, Kesenjangan Konsumsi Kian Melebar

Simon mengingatkan bahwa kesenjangan antara produksi dan konsumsi energi nasional terus melebar. Produksi migas domestik mengalami penurunan alamiah, sementara konsumsi meningkat lebih cepat.

“Pertumbuhan konsumsi lebih besar daripada produksi kita, sehingga gap harus ditutup dengan impor. Padahal investasi hulu sebagai motor penggerak terus turun. Tanpa regulasi kuat, daya tarik investasi semakin melemah dan ketahanan energi terancam,” tegasnya.

Hingga kini, pembahasan revisi UU Migas masih berlangsung, dengan pemerintah dan DPR menempatkannya sebagai agenda strategis menyusul kondisi ketahanan energi yang semakin menantang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *