TRIBUN GROUP – Indonesia menorehkan sejarah baru di panggung diplomasi global. Pada Kamis (8/1), negara ini secara resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode tahun 2026. Penetapan bersejarah ini dilakukan dalam Pertemuan Organisasi (Organizational Meeting) pertama Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dalam siaran pers resminya, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan. “Proses penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” bunyi pernyataan Kemlu.
Diplomasi Terpadu dan Pendekatan Aktif
Pencapaian kursi kepresidenan ini tidak datang secara instan. Kemlu menjelaskan bahwa, berdasarkan arahan pimpinan tertinggi, mereka tak hanya mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, tetapi juga aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta. Upaya terpadu ini dilaksanakan melalui komunikasi dan pendekatan yang terstruktur, konsisten, dan selaras dengan praktik diplomasi Indonesia di forum multilateral.
Perutusan Tetap RI di Jenewa disebut memainkan peran utama sebagai garda terdepan, dengan dukungan penuh dari Perutusan Tetap RI di New York serta kontribusi perwakilan Indonesia lainnya di berbagai ibu kota dunia.
Suryodipuro Pimpin Sidang, Indonesia Tegaskan Komitmen
Jabatan presiden yang prestisius ini akan diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa. Dalam kapasitas barunya, Dubes Suryodipuro akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab. “Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan,” ujarnya. Menlu Sugiono menambahkan bahwa presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Pencapaian Bersejarah Berdasarkan Rekam Jejak
Ini merupakan kali pertama Indonesia memegang posisi puncak di Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut dibentuk pada tahun 2006. Kemlu menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara-negara anggota ini bukan tanpa alasan. “Kepercayaan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional,” jelas pernyataan tersebut.
Mekanisme presidensi di Dewan HAM PBB berjalan berdasarkan siklus rotasi antar kelompok kawasan, dan tahun 2026 merupakan giliran untuk kelompok kawasan Asia-Pasifik. Terpilihnya Indonesia mencerminkan pengakuan atas peran aktif dan konstruktif negara ini dalam isu-isu HAM global.
Sebagai presiden, Indonesia dituntut untuk memimpin dengan objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan agenda kerja tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama masyarakat internasional. Posisi ini juga memberikan tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat kontribusinya dalam tata kelola HAM global. (***)
