TRIBUN GROUP – Indonesia dan Pakistan sepakat memperdalam kerja sama strategis melalui penandatanganan tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian di berbagai sektor penting. Pertukaran dokumen bersejarah ini berlangsung dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, di Islamabad pada Selasa (9/12).
Presiden Prabowo menyebut pertemuan tersebut sangat produktif dan membahas kepentingan bersama kedua negara. “Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Prabowo, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Paket kerja sama ini diharapkan menjadi landasan baru untuk memperkuat hubungan bilateral, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta berkontribusi pada stabilitas kawasan.
Berikut ketujuh dokumen yang dipertukarkan:
- Perjanjian Pengakuan Gelar: Antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Higher Education Commission (HEC) Pakistan tentang pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi.
- Program Beasiswa “Indonesian Aid”: Perjanjian program hibah beasiswa dari Pemerintah Indonesia untuk Pakistan.
- Kemitraan UKM: MoU antara SMESCO Indonesia dan SMEDA Pakistan tentang kemitraan strategis dalam memfasilitasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
- Kerja Sama Kearsipan: MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan National Archives Pakistan.
- Perang Melawan Narkoba: MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursornya.
- Perdagangan Halal: MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan Pakistan Halal Authority tentang perdagangan dan sertifikasi halal.
MoU di bidang kesehatan
Penandatanganan serangkaian dokumen ini menandai komitmen kedua negara untuk tidak hanya mempererat hubungan diplomatik, tetapi juga menciptakan kemitraan yang konkret dan saling menguntungkan di bidang pendidikan, ekonomi, keamanan, dan sosial-budaya. (***)
