Gila! Hasil Pungli Ormas Trinusa Capai Milliaran Rupiah!

TRIBUNGROUP.NET Aksi kampanye Pemberantasan premanisme yang dijalankan kantor kepolisian Polda Metro Jaya menungkapkan beberapa fakta yang cukup mencengangkan, Ormas Trinusa sepertinya telah melakukan praktik Pungli atau Pemerasan terhadap warga sekitar yang dapat berlangsung sampai 2 kali dalam sehari.

Hasil penyelidikan kepolisian ini juga menungkapkan bahwa Ormas yang melakukan pungli ini diperkirakan telah meraup keuntungan sampai dengan Rp 5,8 Milliar. Pemerasan ini dilakukan oleh ormas Trinusa yang telah beroperasi selama 5 tahun.

Polda Metro Jaya melangsungkan aksi ini pada tanggal Senin, 26 Mei 2025 dan menangkap beberapa pelaku pemerasan. Penyelidikan kepolisian Polda Metro Jaya memberikan sedikit kejelasan terhadap cara kerja Ormas Trinusa dalam menjalankan praktik pungli / pemerasan mereka.

“Hasil dari pungli mereka akan di bagi-bagikan antar para tersangka dan tentunya ada pembagian ke Ketua Umum nya juga”

“Dimana dalam pembagiannya, ketua umum akan mendapatkan Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 1,6 jt, sementara para bawahan nya akan menerima sekitaran Rp 200 ribu per hari.” Ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Wira Satya Triputra.

Wira menjelaskan bahwa praktik pungli / pemerasan ini bisa dilakukan sampai dengan 2 hari dalam sekali bahkan bisa dilakukan berkali – kali ke korban pemerasan yang sama dengan dalih sebagai biaya keamanan.

Telat atau lambat dalam memberikan pungli ini akan berakibat ke para pedagang atau rakyat sekitar diancam dengan beragam hal, hal ini tentunya meresahkan para masyarakat yang tidak mampu berbuat apa – apa.

“Pasar biasanya buka dari malam hari yaitu dari 23:00 WIB sampai dengan pukul 05:00 WIB, praktik ini akan dilakukan dua kali dalam sehari. Setiap kali pungli ini dilakukan, pelaku akan memperoleh sekitar Rp 4 juta sampai dengan Rp 4.2 juta dalam sehari” tuturnya.

Berita Lain  Gara-gara Vape, Dua Pria di Ciputat Saling Bacok Sampai Meninggal

“Pelaku pemerasan juga sering mengintimidasi dengan dalih sebagai uang keamanan, dan bagi yang menolak biasanya akan diancam sehingga para pedagang yang ketakutan akan menyerahkan uang keamanan kepada pelaku” ucapnya.

“Pengutipan pungli tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 ini, terdapat sekitar 150 pedagang dalam pasar ini yang diperas setiap harinya selama 5 tahun terakhir, kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan sudah terbukti bahwa Ormas berinisial T terkait dalam praktik pemerasan / pungli ini.”

Ternyata tidak hanya ormas Trinusa, tapi kampanye ini juga menungkap ormas lain yang melakukan praktik sama, ormas Pemuda Pancasila (PP) diperkirakan mengantongi lebih dari Rp 7 milliar dan telah melakukan praktik ini selama 7 tahun terakhir. Diketahui lahan operasi ormas PP berlangsung di daerah lahan parkir RSUD Tangsel sejak tahun 2017 sampai kemarin tanggal 25 Mei 2025.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami akibat penguasaan lahan parkir oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan proses lelang untuk pengelolaan parkir di RSUD Tangsel, yang kemudian dimenangkan oleh PT BCI.

PT BCI memenangkan lelang tersebut sejak tahun 2022. Namun, hingga 21 Mei 2025, perusahaan tersebut belum dapat melaksanakan pengelolaan parkir secara efektif karena adanya intimidasi dari kelompok ormas Pemuda Pancasila. Kondisi ini menyebabkan potensi pendapatan dari sektor parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah, justru tidak terealisasi.

“Terkait kasus ini, Inspektorat Daerah Tangsel telah melakukan penghitungan dan menyimpulkan bahwa potensi kerugian daerah, atau dana yang seharusnya disetorkan ke kas daerah, berkisar hingga Rp 5 miliar,” ujar pejabat terkait.

Berita Lain  Biadap! Mengaku Istri Sering Menolak saat Berhubungan Intim, Guru Ngaji Perkosa 4 Muridnya hingga Hamil dengan Dalih untuk Memperbaiki Sifat Tak Baik pada Korban

Kombes Wira mengungkapkan bahwa dana dari hasil pengelolaan parkir tersebut diduga dibagikan kepada anggota ormas Pemuda Pancasila. Bahkan, Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza, disebut turut menerima aliran dana secara rutin setiap bulan.

“Uang hasil pengelolaan parkir digunakan untuk kebutuhan operasional kantor, iuran organisasi, hingga pemberian jatah harian dan bulanan kepada Ketua PP,” jelasnya.

Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun hingga saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian. Sementara itu, polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *