TRIBUN GROUP — Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung perusahaan yang menewaskan 22 orang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/12/2025) setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025). “Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” tegas Roby.
Menurut Roby, Michael Wishnu Wardana seharusnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu. Namun, Dirut tersebut tidak hadir meski sebelumnya sempat berkomunikasi untuk klarifikasi. “Tapi tidak hadir,” ujar Roby.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum merinci kronologi penangkapan Michael Wishnu Wardana. Proses penyidikan terus berlanjut dengan telah diperiksanya setidaknya 10 orang saksi hingga Rabu malam. Para saksi terdiri dari karyawan perusahaan, warga sekitar, dan perwakilan dinas terkait.
Pihak kepolisian juga berencana memeriksa pemilik gedung yang ditempati PT Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Iya pasti (diperiksa),” kata AKBP Roby Saputra.
Didakwa dengan Pasal Berat
Michael Wishnu Wardana menghadapi dakwaan berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.
Pasak tersebut terkait dengan tragedi kebakaran yang melanda gedung kantor perusahaan drone itu pada Selasa (9/12/2025). Kebakaran yang dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta sejak pukul 12.43 WIB itu akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan.
Insiden nahas tersebut menelan korban jiwa yang sangat besar, dengan 22 orang dilaporkan tewas. Penangkapan petinggi perusahaan ini menjadi perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
Penyidik diperkirakan akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap Michael Wishnu Wardana untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan pertanggungjawaban hukum dalam tragedi tersebut. (***)
