Polisi Bantah Kematian Influencer Lula Lahfah Disebabkan Overdosis Obat

Polisi Bantah Kematian Influencer Lula Lahfah Disebabkan Overdosis Obat

TRIBUN GROUP – Polda Metro Jaya membantah keras spekulasi yang beredar di media sosial bahwa kematian influencer Lula Lahfah disebabkan oleh overdosis obat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

“Iya, dugaan overdosis itu salah,” tegas Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab kematian dinyatakan sebagai henti napas (asphyxia). Namun, kepolisian mengaku tidak dapat menentukan penyebab pasti di balik henti napas tersebut karena keluarga almarhumah menolak dilakukan otopsi.

“Kami tidak bisa menjawab akibat apa kematiannya. Kami tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan otopsi. Kita tidak boleh menyimpulkan bahwa akibat kematian itu adalah barang-barang lain karena tidak dilakukan otopsi,” jelas Budi.

Penolakan otopsi oleh keluarga juga menghalangi pemeriksaan toksikologi lebih lanjut untuk mendeteksi ada tidaknya kandungan gas atau zat kimia tertentu dalam tubuh korban.

Temuan Obat-obatan dan Tabung Gas di Lokasi
Meski demikian, penyelidikan di TKP, yaitu unit Apartemen Essence di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menghasilkan sejumlah temuan signifikan. Polisi mengamankan 44 butir tablet obat-obatan dalam kotak berwarna merah jambu, serta pod dan cairan (liquid) vape.

Kepala Urusan Toksikologi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Irfan Rofik, mengidentifikasi obat-obatan tersebut antara lain sebagai Citalopram (antidepresan), Dietilpropion (penekan nafsu makan), Sulpirid (antipsikotik), Mepivakain (anestesi lokal), Enkainid (antiaritmia), Paramomisin (antibiotik), dan Klozapin (antipsikotik). Sementara pada pod dan liquid vape ditemukan kandungan nikotin dan gliserin.

Barang bukti lain yang diamankan adalah sebuah tabung gas berwarna pink merek Whip Pink yang dalam keadaan kosong. Setelah diperiksa dengan tabung pembanding dari merek dan produksi yang sama, terkonfirmasi bahwa tabung tersebut sebelumnya berisi gas Nitrous Oxide (N2O), yang dikenal juga sebagai laughing gas.

Berita Lain  Banjir Terjang Halte Transjakarta Gunung Sahari, Ratusan Warga Terjebak dan Batal ke Kantor

“Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama, kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding, ada mengandung Nitrous Oxide (N2O),” papar Azhar, perwakilan dari tim forensik.

Kronologi Penemuan Jenazah
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Jumat (23/1/2026) sore sekitar pukul 18.44 WIB, setelah petugas keamanan apartemen mendapat laporan. Saat petugas dan polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan tiba, Lula ditemukan terbaring telentang di atas kasur.

“Ditemukan dalam posisi tidur telentang berselimut dengan menggunakan kaus putih dan celana pendek warna hitam,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam keterangan sebelumnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah obat-obatan lain yang diduga terkait riwayat penyakit yang diidap almarhumah, serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Lula Lahfah masih diselidiki di bawah penyidikan Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan bahwa semua analisis sementara hanya berdasarkan temuan di TKP dan visum luar, dan tidak dapat dikonfirmasi lebih jauh tanpa hasil otopsi. Kasus ini masih terus ditangani untuk mendapatkan kejelasan hukum. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *