Polri Gelar Perkara dengan Kejagung, Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Segera Ditetapkan

Polri Gelar Perkara dengan Kejagung, Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Segera Ditetapkan

TRIBUN GROUP – Proses hukum terkait temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir besar di Sumatera memasuki tahap krusial. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (2/1/2026) untuk mempercepat penyidikan.

Direktur Tiptidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengonfirmasi proses koordinasi tersebut. “Sedang menunggu gelar dengan Kejagung. Iya (sedang berlangsung gelar perkara),” kata Irhamni saat dihubungi. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka akan segera menyusul. “Segera tetapkan tersangka,” tegasnya.

Gelondongan kayu yang ikut hanyut dalam banjir dahsyat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memantik sorotan publik. Kayu-kayu tersebut diduga kuat terkait dengan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang dianggap turut memperparah kerusakan lingkungan dan menjadi faktor pemicu bencana yang memakan banyak korban jiwa.

Penyelidikan aparat semakin intensif setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Pernyataan itu disampaikan usai rapat tertutup dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis (4/12/2025) lalu. Sigit menegaskan, pihaknya akan mendalami dugaan pembalakan liar yang melatarbelakangi bencana.

“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama-sama dengan tim,” ujar Sigit. Hingga saat ini, kepolisian telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang menandakan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya tindak pidana.

Gelar perkara antara penyidik dan penuntut umum dari Kejagung merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan materi bukti, konstruksi hukum, dan arah penyidikan. Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses hukum selanjutnya, menuju proses penuntutan di pengadilan. Masyarakat menantikan langkah konkret kepolisian dalam menetapkan dan mengungkap jaringan di balik praktik illegal logging yang diduga berkontribusi pada tragedi kemanusiaan dan lingkungan ini. (***)

Berita Lain  Terungkap! Dalang Pembunuhan Kacab Bank Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *