<p”>Aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah tim antirasuah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Senin (11/11/2025). Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu difokuskan di kantor bupati.
Dari pantauan di lokasi, tim KPK tampak keluar masuk gedung utama Pemkab Ponorogo selama kurang lebih enam jam. Sekitar pukul 17.45 WIB, para penyidik akhirnya meninggalkan tempat dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting hasil penggeledahan.
Sumber internal menyebutkan, dokumen tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, serta Sekretaris Daerah, Agus Pramono.
Dua Ruangan Jadi Fokus Penggeledahan
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik KPK menyisir dua ruangan utama, yaitu ruang kerja bupati dan sekda.
“Benar, tadi ada penggeledahan di dua ruangan, yaitu ruang bupati dan ruang sekda. Saya mendampingi dari luar, tapi tidak tahu secara rinci dokumen apa yang dibawa,” ujar Hadi saat ditemui di lokasi.
Hadi juga mengatakan, dirinya melihat langsung sejumlah dokumen dibawa keluar menggunakan koper besar oleh petugas, meski tidak mengetahui isi pasti dari dokumen-dokumen tersebut.
“Kurang tahu, yang jelas tadi ada dokumen dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten,” tambahnya.
Ruang Sekda Jadi Titik Pemeriksaan Terlama
Menurut Hadi, proses penggeledahan di ruang Sekda Agus Pramono berlangsung paling lama dibandingkan dengan ruang kerja Bupati Sugiri yang berada di lantai yang sama.
“Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan, saya tidak tahu,” jelasnya.
Hadi menambahkan, penggeledahan ini dilakukan agar ruangan yang sebelumnya disegel KPK bisa kembali digunakan untuk aktivitas pemerintahan.
“Ya, setelah penggeledahan dilakukan, ruangan bisa dipakai lagi,” pungkasnya.
Penyidik KPK Tutup Mulut
Sementara itu, sejumlah anggota KPK yang keluar dari gedung enggan memberikan keterangan kepada awak media. Mereka langsung masuk ke kendaraan dinas dan meninggalkan kompleks Pemkab Ponorogo tanpa memberikan pernyataan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait hasil penggeledahan dan dokumen yang disita dari kantor Bupati Ponorogo. Namun, langkah ini diyakini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. (***)
