Tribungroup.net – Kasus hilangnya Bilqis, bocah berusia 4 tahun asal Makassar, akhirnya menemukan titik terang. Setelah hampir sepekan menghilang, Bilqis berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11). Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan kronologi lengkap pengungkapan kasus yang ternyata melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
Awal Kejadian: Hilang Saat Ayahnya Berolahraga
Pada Minggu (2/11), Bilqis diajak ayahnya, Dwi Nurmas (34), ke Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar. Saat sang ayah bermain tenis, Bilqis bermain di area playground di dekat lapangan. Beberapa kali Dwi sempat memanggil anaknya untuk memastikan kondisinya, namun tak lama kemudian, Bilqis tak lagi merespons panggilan tersebut.
Keluarga segera melakukan pencarian dan melaporkan kehilangan anak tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Viral di Media Sosial dan Temuan Rekaman CCTV
Pada Selasa (4/11), kasus hilangnya Bilqis viral di berbagai media sosial. Warganet turut menyebarkan informasi untuk membantu pencarian. Tak lama kemudian, beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan membawa Bilqis bersama dua anak lain di sekitar Jalan Pelita Raya, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Iya, terdapat rekaman CCTV yang sempat merekam aktivitas dari yang bersangkutan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah.
Perempuan tersebut diketahui bernama Sri Yuliana. Berdasarkan hasil penyelidikan, Sri membawa Bilqis dari area playground ke rumah kosnya di Jalan Abu Bakar, Makassar. Dari sana, ia kemudian menawarkan anak tersebut melalui akun Facebook.
Dijual Melalui Media Sosial
Tawaran Sri Yuliana menarik perhatian Nadia Hutri, seorang perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Nadia membeli Bilqis seharga Rp 3 juta, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 30 juta kepada dua warga Jambi, yakni Adit dan Meriani, yang mengaku sebagai pasangan suami istri tanpa anak.
Transaksi dilakukan di Makassar, dan Nadia sendiri yang mengantar Bilqis ke Jambi menggunakan pesawat dengan transit di Jakarta. Setibanya di Jambi, Nadia menerima pembayaran tunai dari Meriani sebelum kembali ke kampung halamannya di Sukoharjo.
Penangkapan Para Pelaku
Kerja sama lintas wilayah akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (6/11), Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Polrestabes Makassar berhasil menangkap Nadia Hutri di rumahnya di Dukuh Kepuh, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.
Sehari kemudian, Jumat (7/11), dua tersangka lainnya, Adit dan Meriani, ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah menjual Bilqis kepada warga Suku Anak Dalam dengan harga Rp 80 juta.
Bilqis Ditemukan di Jambi
Pada Sabtu (8/11), tim gabungan dari Polda Sulsel, Polda Jambi, dan Polrestabes Makassar berhasil menemukan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam. Melalui video call, keluarga Bilqis di Makassar memastikan bahwa anak tersebut memang Bilqis.
Keesokan harinya, Minggu (9/11), Bilqis tiba kembali di Makassar dan bertemu kedua orang tuanya dalam suasana haru di Polrestabes Makassar. Bilqis tampak mengenakan pakaian kotak-kotak berwarna biru sambil memegang boneka kesayangannya, sementara kedua orang tuanya tak kuasa menahan tangis.
“Alhamdulillah, ya Allah, saya sangat bersyukur karena anakku sudah kembali dengan selamat,” ungkap Dwi Nurmas, ayah Bilqis, dengan mata berkaca-kaca.
Kondisi Bilqis Dinyatakan Sehat
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan sehat setelah menjalani pemeriksaan medis.
“Tadi sudah dicek kesehatannya, hasilnya sehat. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” ujar Arya.
Selain pemeriksaan fisik, tim psikolog kepolisian juga melakukan evaluasi terhadap kondisi mental Bilqis. Hasilnya, kondisi psikologis Bilqis dinyatakan baik dan stabil.
Kapolda Sulsel: Akan Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Anak
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Polisi akan menelusuri jaringan lebih luas yang diduga menjadi bagian dari sindikat perdagangan anak lintas provinsi tersebut.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak,” tegas Djuhandhani.
Kasus penculikan Bilqis menjadi sorotan nasional dan menggugah empati publik terhadap maraknya perdagangan anak di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari korban. (***)
