Tragedi Kebon Jeruk: Suami Habisi Nyawa Istri karena Masalah Rumah Tangga

TRIBUNGROUP.NETKasus pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengejutkan publik. Seorang wanita berinisial S (49) ditemukan tewas di tangan suaminya sendiri, WN (53). Pasangan yang telah menjalani biduk rumah tangga selama hampir tiga dekade itu ternyata menyimpan masalah serius di balik kehidupan mereka.

Menurut keterangan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, hubungan rumah tangga korban dan pelaku sudah lama tidak harmonis. Meski telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua orang anak, kebutuhan hidup yang tidak terpenuhi menjadi salah satu penyebab renggangnya hubungan keduanya.

“Korban meninggalkan pelaku dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami,” ujar Nur Aqsha kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Pertengkaran Berujung Maut

Insiden tragis itu berawal ketika korban hendak pergi ke kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah. Keputusan tersebut menimbulkan ketakutan bagi pelaku. Ia merasa istrinya benar-benar akan meninggalkannya. Perasaan takut kehilangan tersebut kemudian berubah menjadi amarah yang tak terkendali.

Pertengkaran hebat pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi, pelaku menggunakan tali tas untuk menjerat leher korban. Tanpa disadari, tindakannya itu membuat nyawa istrinya melayang seketika.

“Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,” jelas Nur Aqsha.

Penyerahan Diri ke Polisi

Setelah menyadari apa yang telah diperbuatnya, pelaku memilih tidak melarikan diri. Ia justru mengunci rumah kontrakan dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk.

“Hasil penyelidikan sementara bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri,” tambah Kapolsek.

Tindakan WN itu membuat polisi dengan cepat dapat menindaklanjuti kasus tersebut. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban sudah tak bernyawa di ruang tamu rumah kontrakan mereka yang beralamat di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan RT 011 RW 005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berita Lain  Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 6 Jurnalis, Dunia Kecam Keras

Barang Bukti Diamankan

Dalam olah TKP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana ini. Beberapa di antaranya adalah pakaian korban dan tali tas yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal yang menantinya adalah pidana penjara selama 15 tahun.

Dampak dan Keprihatinan Publik

Kasus ini kembali menjadi pengingat betapa pentingnya komunikasi dalam rumah tangga. Banyak pihak menyayangkan peristiwa tragis ini, mengingat pasangan tersebut telah membina rumah tangga hampir 30 tahun lamanya.

Masalah ekonomi sering kali menjadi pemicu utama keretakan hubungan keluarga. Namun, menyelesaikan masalah dengan jalan kekerasan tentu bukan solusi. Peristiwa ini menjadi pelajaran pahit, terutama bagi pasangan suami istri untuk lebih mengutamakan komunikasi sehat dan mencari jalan keluar tanpa kekerasan.

Tragedi Kebon Jeruk ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa. Aparat kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda ketidakharmonisan rumah tangga di lingkungan sekitar. Upaya pencegahan sejak dini bisa menjadi langkah penting agar tragedi serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *