Rahayu Saraswati Dari Fraksi Gerindra Undur Diri dari DPR RI

TRIBUNGROUP.NET – Fraksi Gerindra DPR RI menanggapi secara resmi keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang akrab disapa Sara, untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya menghormati pilihan Sara dan akan memproses langkah tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (10/9/2025).

Proses Administratif dan Koordinasi Partai

Bambang menambahkan, langkah pengunduran diri Sara akan melalui mekanisme administratif yang sudah diatur dalam undang-undang. Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” lanjut Bambang.

Langkah ini menunjukkan bahwa meski Sara mengambil keputusan pribadi untuk mundur, tetap menjaga disiplin kelembagaan dan mekanisme hukum yang berlaku. Hal ini termasuk memastikan keberlangsungan tugas legislasi DPR tidak terganggu.

Alasan Sara Mundur

Sebelumnya, Sara menyampaikan pengunduran dirinya secara resmi dari DPR. Namun, ia menegaskan masih memiliki satu tugas akhir di parlemen, yaitu terkait pembahasan rancangan undang-undang tertentu, sebelum benar-benar berhenti bertugas. Hal ini menunjukkan komitmen Sara untuk tetap menyelesaikan kewajibannya sebagai anggota DPR hingga tahap akhir.

Sara merupakan keponakan Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Pada Pemilu 2024, ia berhasil meraih suara signifikan yang mengantarkannya kembali ke Senayan melalui Partai Gerindra.

Berita Lain  Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 6 Jurnalis, Dunia Kecam Keras

Reaksi dan Implikasi Politik

Pengunduran diri Sara membuka ruang bagi pergantian antarwaktu di DPR. Sesuai ketentuan, Fraksi Gerindra akan menyiapkan mekanisme pengganti untuk memastikan keterwakilan daerah pemilihan Jakarta III tetap terjaga. Proses ini menjadi bagian dari tata kelola internal DPR dan mekanisme partai yang berlaku.

Meski demikian, keputusan Sara juga memunculkan sorotan publik terkait dinamika internal partai dan pertimbangan politik keluarga besar dalam struktur partai. Sara, sebagai anggota keluarga Prabowo, telah menjalankan sejumlah agenda politik dan legislatif yang penting bagi partai, sehingga pengunduran dirinya turut menjadi perhatian kalangan politik.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa pengunduran diri Sara akan diproses secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Sara memastikan akan menyelesaikan tugas terakhirnya di DPR, menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme sebagai wakil rakyat.

Langkah ini menjadi pengingat bahwa mekanisme politik dan aturan administrasi di parlemen tetap berjalan meski terjadi perubahan personal dari anggota legislatif. Sekaligus mencerminkan tata kelola internal partai yang terstruktur dan berkomitmen pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *