Kapolda Bali Tanggapi Intimidasi terhadap Jurnalis Saat Aksi Demo

TRIBUNGROUP.NETKapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menegaskan pihaknya akan menindak aparat yang terbukti melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis ketika meliput aksi demonstrasi di Polda dan DPRD Bali.

“Kalau ada laporan dan memang bisa diketahui siapa pelakunya, silakan dilaporkan. Kami akan lakukan tindakan karena memang aturannya demikian,” ujar Daniel di Denpasar, Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan, proses hukum akan dijalankan apabila laporan resmi telah masuk. “Kalau memang ada laporannya dan jelas siapa orangnya, nanti akan kami proses,” ucapnya.

Namun, saat ditanya mengenai boleh tidaknya jurnalis meliput demonstrasi di dua lokasi tersebut, Daniel memilih untuk tidak memberikan jawaban. Ia juga enggan menanggapi pertanyaan terkait penangkapan massa aksi.

Aksi Ricuh di Depan Polda dan DPRD Bali

Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8), aksi demonstrasi aliansi mahasiswa, masyarakat, hingga pengemudi ojek online (ojol) berlangsung di depan Mapolda Bali. Salah satu tuntutan massa adalah menuntut keadilan atas kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis polisi saat aksi di Jakarta.

Setelah itu, massa bergerak ke depan kantor DPRD Bali. Kericuhan kembali pecah hingga malam hari, di mana polisi menembakkan gas air mata dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan demonstran di sekitar Lapangan Puputan Renon.

Intimidasi terhadap Jurnalis

Dalam kericuhan tersebut, jurnalis dari detikBali dan Balitopik.com mengalami intimidasi saat meliput. Mereka dicegah melakukan siaran langsung serta dipaksa menghapus rekaman saat mendokumentasikan penangkapan massa aksi.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar mengecam tindakan itu. “Kami tegas mengutuk segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Kami menuntut Polda Bali segera mengusut dan memberikan sanksi kepada aparat yang terlibat,” kata Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati.

Berita Lain  Prabowo Tegaskan Ada Gejala Makar, Perintahkan TNI-Polri Tegas

Ratusan Pendemo Masih Ditahan

Selain intimidasi terhadap jurnalis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali melaporkan bahwa setidaknya 132 orang demonstran masih ditahan di Polda Bali. Tim medis dari massa aksi juga disebut mengalami intimidasi.

“Sekurang-kurangnya 132 massa aksi masih ditahan di Polda Bali. Tujuh anak sudah dibebaskan,” ungkap Direktur YLBHI-LBH Bali, Rezky Pratiwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *