Kasus Tragis Medan: Pemuda Bunuh Pacar Karna Dendam Lama

TRIBUNGROUP.NETSeorang pria bernama David Chandra (41) ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menganiaya pacarnya, L (44), hingga tewas di rumahnya, Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan bahwa aksi brutal tersebut dilatarbelakangi dendam lama yang dipendam pelaku.

Menurut keterangan polisi, kasus ini berawal dari tahun 2023. Saat itu, David pernah menjadi tersangka penganiayaan dan meminta bantuan L untuk mengurus perkaranya. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga David tetap dipenjara. Sejak saat itu, pelaku menyimpan dendam mendalam terhadap korban.

“Pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban bukan karena cinta, melainkan untuk melampiaskan sakit hati,” jelas Bayu.

Hubungan Palsu Berujung Maut

Setelah keluar dari tahanan, David kembali mendekati L hingga akhirnya mereka berpacaran dan tinggal bersama sejak Desember 2024. Namun, selama tinggal bersama, korban justru mengalami kekerasan fisik dan psikis. Ia dilarang menggunakan telepon, tidak diperbolehkan keluar rumah, dan kerap mendapat perlakuan kasar.

Puncaknya terjadi pada Sabtu (23/8/2025). Saat itu, David dan korban mengonsumsi narkoba bersama. Pelaku menuduh L mengambil sabu miliknya yang disimpan di sarung bantal. Ketika barang haram itu tidak ditemukan, pelaku naik pitam dan mulai memukuli korban dengan botol bir.

Korban sempat tidak sadarkan diri dan akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh pelaku bersama pembantunya. Namun, nyawa L tidak terselamatkan. Tim medis curiga dengan luka-luka di tubuh korban dan melaporkannya ke polisi.

Bukti Sadis: Botol Bir & Video Penganiayaan

Polisi yang melakukan olah TKP menemukan bercak darah di gorden, lantai, dan tembok rumah pelaku. Selain itu, ditemukan gunting dengan bercak darah yang diduga digunakan untuk menyiksa korban.

Berita Lain  Arne Slot: Diogo Jota Pemain Spesial

Lebih mengerikan lagi, dari hasil pemeriksaan ponsel pelaku, ditemukan rekaman video berisi perlakuan keji. Dalam video itu, korban dipaksa minum air kencing sendiri dan mengalami kekerasan seksual menggunakan botol bir.

“Perlakuannya sangat sadis dan tidak manusiawi. Bahkan botol bir digunakan untuk menganiaya hingga dimasukkan ke alat vital korban,” ungkap Bayu.

Kini, David Chandra resmi ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta kekerasan dalam rumah tangga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk botol bir, gunting, dan rekaman video.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana hubungan asmara bisa dijadikan kedok untuk dendam pribadi yang berakhir tragis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *