TRIBUNGROUP.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada Kamis (26/6), terkait dugaan penyimpangan dalam tubuh bank pelat merah tersebut. BRI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan siap bekerja sama penuh dengan pihak berwenang.
“Kami menghormati langkah penegak hukum dalam hal ini KPK, dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi dalam keterangan resminya.
Hendy menegaskan, BRI sebagai BUMN selalu patuh terhadap regulasi dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Ia menyebut penguatan sistem dan pencegahan penyimpangan menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas.
“Kami akan terus memastikan seluruh kegiatan SDM kami sesuai dengan standar operasional perusahaan, serta peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan memitigasi risiko penyimpangan ke depan,” tambahnya.
Di tengah proses penyidikan yang dilakukan KPK, BRI juga menjamin bahwa seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal. Nasabah diminta untuk tidak khawatir, karena operasional tidak terdampak.
“Kami pastikan bahwa proses penegakan hukum ini tidak mengganggu layanan BRI. Nasabah tetap dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tegas Hendy.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan sejumlah dugaan penyimpangan internal di BRI. Namun, ia belum merinci lebih lanjut dan menyerahkan penjelasan lebih detail kepada Juru Bicara KPK dan Deputi Penindakan.
“Ada beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI. Nanti juru bicara dan deputi akan menyampaikan rilis resminya,” ujarnya.
KPK disebut masih mendalami bukti dan data yang diperoleh dari penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan awal. Belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.