Polisi Aniaya Warga Semarang Hingga Tewas

Polisi Aniaya Warga Semarang Hingga Tewas

Tribungroup,net – Warga Mijen, di hebohkan dengan kabar warganya yang Bernama Darso (43) Tahun diduga tewas setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Mengenai hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkap awal mula kasus yang melibatkan Darso.

Menurut Kombes Pol Aditya Surya Dharma, awalnya Darso menabrak Tutik Wiyanti di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta, pada 12 Juli 2024.

Darso dan rekan-rekannya lalu mengantarkan korban ke Rumah Sakit (RS) Bathesda Lempuyangwangi.

Pihak keluarga korban pun memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) Darso untuk keperluan pertanggungjawaban kecelakaan tersebut.

Saat korban ditangani oleh tim medis, Darso dan kawan-kawannya justru meninggalkan rumah sakit tanpa pamit.

Lantas, suami korban yang bernama Gery berinisiatif melakukan pengejaran mobil Darso yang diduga hendak mengarah ke Semarang.

Ketika mereka sampai di Jalan Ir Dokter Yohanes, jalur Gery terhalang oleh mobil yang ditumpangi Darso bersama rombongan.

Akibatnya, Gery terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

“Iya, ada dua kecelakaan di hari yang sama. Setelah (kabur) nabrak Pak Gery,” ucap Aditya kepada awak media, Rabu (15/1/2025), dilansir Tribun Jogja.

Kini proses pengusutan peristiwa kecelakaan yang melibatkan Darso bersama dua rekannya masih berlangsung. Dua teman Darso yang diperiksa, yaitu Toni dan Ferry.

Janji Kapolresta Yogyakarta

Kombes Pol Aditya Surya Dharma juga memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta kepada Darso.

Aditya mengatakan, dirinya menghormati proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.

Ia juga menyerahkan seluruh proses pemeriksaan oleh Propam Polda DIY jika terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan enam anggotanya.

Berita Lain  Agus Salim Belajar Bahasa Mandarin, Netizen: Agus Depresi Gak Dapat Donasi Rp1 Miliar

“Pada prinsipnya kalau memang anggota kami ada dugaan ke situ (penganiayaan). Ada bukti-buktinya pasti kami tindak tegas,” jelas Aditya di sela-sela kegiatannya, Rabu.

Ia berujar, proses pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda DIY masih berlangsung.

Meski begitu, anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu masih aktif bertugas seperti biasa.

“Masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam DIY, saat ini masih (aktif),” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *