TRIBUNGROUP.NET – Sebanyak 12 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi, dan Spanyol, mengumumkan pembentukan koalisi internasional baru untuk mendukung keberlangsungan finansial Otoritas Palestina (PA). Langkah ini muncul di tengah krisis keuangan serius yang menimpa badan pemerintahan berbasis di Ramallah, akibat penahanan pendapatan pajak oleh Israel.
Kementerian Luar Negeri Spanyol dalam pernyataan resminya, Sabtu (27/9/2025), menjelaskan koalisi tersebut dinamakan “Koalisi Darurat untuk Keberlanjutan Keuangan Otoritas Palestina.”
“Koalisi ini dibentuk sebagai respons terhadap krisis keuangan yang mendesak dan belum pernah terjadi sebelumnya yang dihadapi Otoritas Palestina,” tegas pernyataan tersebut.
Tujuan Koalisi Darurat
Menurut Spanyol, koalisi ini bertujuan untuk:
- menstabilkan keuangan Otoritas Palestina,
- mempertahankan fungsi pemerintahan,
- memastikan penyediaan layanan publik penting,
- menjaga keamanan serta stabilitas regional.
Semua hal itu dianggap penting untuk mencegah runtuhnya struktur pemerintahan Palestina dan demi menjaga peluang solusi dua negara di kawasan Timur Tengah.
Koalisi juga menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan, setelah sebelumnya para anggota sudah berkontribusi dengan pendanaan yang signifikan.
Negara-Negara Anggota dan Komitmen Dana
Koalisi darurat ini terdiri atas 12 negara, yakni:
- Inggris
- Prancis
- Jepang
- Arab Saudi
- Spanyol
- Belgia
- Denmark
- Islandia
- Irlandia
- Norwegia
- Slovenia
- Swiss
Kantor Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa menyebut, para donatur dalam koalisi tersebut menjanjikan pendanaan minimal US$ 170 juta (sekitar Rp 2,8 triliun). Dari jumlah itu, kontribusi terbesar berasal dari Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, memastikan negaranya akan menyumbang US$ 90 juta (Rp 1,5 triliun). Jumlah ini lebih dari separuh total komitmen koalisi.
Upaya Jangka Panjang dan Reformasi
Pernyataan Spanyol menambahkan bahwa bantuan finansial jangka pendek tidak cukup. Oleh karena itu, negara-negara anggota koalisi akan bekerja sama dengan lembaga keuangan internasional untuk memobilisasi sumber daya baru.
Selain itu, mereka akan mendukung upaya tata kelola, reformasi ekonomi, transparansi, serta akuntabilitas penuh agar dana benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Palestina.
Berdasarkan Protokol Paris 1994, Israel memiliki kewenangan memungut pajak atas nama Otoritas Palestina. Namun, sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023, pemerintah Israel menahan aliran dana pajak tersebut.
Kebijakan itu memperburuk kondisi sosial-ekonomi di wilayah Palestina. Layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan mengalami penurunan kualitas, sementara angka kemiskinan melonjak.
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, bahkan menghentikan seluruh transfer dana pajak kepada Otoritas Palestina empat bulan lalu. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari strategi “pencekikan ekonomi” untuk melemahkan dan berpotensi menjatuhkan pemerintahan Palestina, dengan tujuan menggagalkan terbentuknya negara Palestina merdeka.
Konteks Politik Internasional
Pengumuman koalisi bantuan ini hadir hanya beberapa hari setelah Prancis dan Inggris secara resmi mengakui negara Palestina dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah kedua negara Eropa tersebut memperlihatkan pergeseran sikap diplomatik sebagian sekutu tradisional Amerika Serikat, yang selama ini cenderung berhati-hati dalam memberi pengakuan resmi.
Dalam konteks lebih luas, dukungan finansial ini tidak hanya menjadi soal ekonomi, tetapi juga bentuk komitmen politik internasional untuk menjaga stabilitas kawasan, memperkuat institusi Palestina, dan mendorong jalan menuju solusi dua negara yang selama ini mandek.
Bagi Otoritas Palestina, keberadaan koalisi darurat ini diharapkan bisa menjadi penopang penting agar roda pemerintahan tetap berjalan. Dengan dana yang cukup, PA dapat melanjutkan fungsi administratif, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan publik yang layak bagi rakyatnya.
Di sisi lain, bagi komunitas internasional, langkah ini dilihat sebagai bagian dari upaya mencegah kekacauan lebih besar di kawasan, yang bisa berimbas pada keamanan global.
